Tindakan Kriminal
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria 30 Tahun Serang 2 Lansia Hingga Alami Luka Robek di Kepala
Pria bernama Begi tega melakukan penyerangan kepada dua orang lansia pada Sabtu (24/4/2021), hingga mengalami luka robek di kepala dan tangan.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Keduanya lalu dibawa ke RSUD dr Iskak untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Tadi sudah selesai opersi, sekarang kondisinya sudah stabil," ungkap Suyadi.
Baca juga: Tak Terima Dihamili, Seorang Ayah Tega Menganiaya Pacar Anaknya hingga Tewas
Polisi Turun Tangan

Dikutip dari SURYAMALANG.com, pihak kepolisian dari Polsek Pakel kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Kini, pelaku masih dalam penyelidikan di Mapolsek Pakel.
"Dia bilang dendam lama. Tapi belum diketahui, dendam karena apa," kata Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat Kasubag Humas Polres Tulungagung.
Ketika dilakukan penyelidikan, Begi selalu memberikan jawaban beruabah-ubah.
Oleh karena itu, ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Yang jelas proses hukum terus berjalan. Jika memang ada gangguan jiwa, tentu ada solusi lain," kata Iptu Tri Sakti.
Baca juga: Diduga Balas Dendam, Pasutri Dianiaya Orang Tak Dikenal hingga Alami Luka dengan 36 Jahitan
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam juga pernah terjadi di Kampung Golusewu, Kelurahan Weedabo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (28/2/2021) malam.
Laki-laki berinisial SR (30) membakar sebuah rumah.
Kejadian ini memakan empat korban diantaranya seorang pria berinisial JPAL (90), dan tiga perempuan berinisial SKIL (85), AL (50), dan ANJ (25).
Dikutip dari Kompas.com, AKBP FX Irwan Arianto Kapolres Sumba Barat mengatakan, jika SR memiliki gangguan jiwa setelah sang ayah meninggal pada Desember 2020.
Menganiaya Tiga Pria
Sebelum SR membakar rumah, ia menganiaya tiga laki-laki dengan inisial TL (55), KS (33), dan ARL (19).