Tindakan Kriminal

Motif Cemburu, Suami Bunuh Istri Lalu Dibungkus Pakai Kasur, Janin Berusia 8 Bulan Keluar dari Rahim

Mayat wanita hamil 8 bulan ditemukan tewas terbungkus karung, selimut, dan kasur. Pelaku pembunuhan adalah sang suami. Diduga karena cemburu.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Foto Istimewa Polrestabes Surabaya
Mayat wanita hamil 8 bulan ditemukan tewas terbungkus karung, selimut, dan kasur. Pelaku pembunuhan adalah sang suami. Diduga karena cemburu. 

TRIBUNAMBON.COM - Mayat wanita yang hamil delapan bulan ditemukan tewas terbungkus karung, selimut, dan kasur di lahan samping Kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, pada Kamis (22/4/2021) malam.

Penemuan mayat ini pertama kali ditemukan oleh juru parkir yang mencium bau tidak sedap di area tempat parkir, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dikutip dari Surya.co.id, mayat wanita tanpa identitas tersebut diperkirakan sudah meninggal sejak tiga hari yang lalu.

Berdasarkan hasil identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak polisi menduga, mayat merupakan korban pembunuhan.

"Ada dugaan mengarah ke korban penganiayaan, pembunuhan. Tapi masih dugaan ya," ungkap Kompol Isharyata Kapolsek Jambangan ketika di lokasi, pada Jumat (23/4/2021) dini hari.

Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut, kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Sekarang kan masih dibawa atau dievakuasi ke RSUD dr Soetomo. Nunggu hasilnya, termasuk memeriksa saksi-saksi, baru nanti bisa kami sampaikan perkembangannya," tutur Kompol Isharyata.

Selain itu, AKBP Oki Ahadian Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, juga membenarkan mayat yang ditemukan diduga korban pembunuhan.

"Ada dugaan mengarah ke korban pembunuhan. Kita back up penuh Polsek Jambangan untuk mengungkap. Kita maksimal," ucap AKBP Oki.

Janin Keluar

Ilustrasi janin
Ilustrasi janin (kompascom)

Dikutip dari Surya.co.id, ketika mayat ditemukan, janin yang ada dalam rahimnya keluar dalam keadaan meninggal dunia.

Iptu Hadi Ismanto Kanit Reskrim Polsek Jambangan mengatakan, saat ditemukan janin sudah dalam keadaan lengkap.

"Perkiraan usia kandungan sudah mencapai tujuh sampai delapan bulan," ungkap Iptu Hadi, pada Jumat (23/4/2021) dini hari.

Baca juga: Resah Suami Pulang Tak Bawa Uang karena Asyik Main Judi, Puluhan Emak-emak Bakar Mesin Judi

Suami Dalang Pembunuhan

Dikutip dari Surya.co.id, pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

Pelaku pembunuhan tak lain adalah suami korban berinisial M, sementara mayat wanita adalah sang istri, Putri Ima Camelia Sandy (26).

Polisi berhasil menangkap M di rumah kos yang sekaligus menjadi tempat tinggal keduanya, yaitu di Jalan Gayungan 7 Surabaya, pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Terkait penangkapan pelaku, Iptu Agung Kurnia Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membenarkan hal ini.

"Benar, sudah kami tangkap," kata Iptu Agung ketika dikonfirmasi, pada Jumat (23/4/2021) dini hari.

Baca juga: Istri Bunuh Suami saat Berhubungan Badan, Sekongkol dengan Selingkuhan yang Ternyata Saudara Korban

Dibekap Lalu Dibuang

Sang suami tega menghabisi sang istri di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur hingga tewas karena kehabisan oksigen.

"TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan Surabaya," tutur Iptu Agung.

Baca juga: Istri Terkejut Melihat Suaminya Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi karena Sakit Tak Kunjung Sembuh

Motif Pembunuhan karena Cemburu

Dikutip dari Surya.co.id, motif pembunuhan yang dilakukan M adalah karena cemburu.

"Pelaku cemburu kepada korban. Terlibat cek-cok hingga berujung pembekapan itu," terangnya.

Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal 

(Tribunambon.com/ Laras PW) (Surya.co.id/ Firman Rachmanudin)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved