Tindakan Kriminal
Modus Membeli Rokok dan Minum Kopi, 2 Pemuda Curi Sepeda Motor Milik Kasir Minimarket, Terekam CCTV
Pencurian sepeda motor di sebuah minimarket dengan modus membeli rokok dan meminum kopi terjadi pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Pencurian sepeda motor di sebuah minimarket di Jalan Raya Padaherang-Pangandaran oleh dua orang pria berhasil terekam CCTV.
Aksi pencurian ini bermula ketika sepeda motor korban terparkir di depan sebuah minimarket di RT 1/2 Dusun Pasar, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam rekaman CCTV, pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernomor polisi Z 5619 VR yang merupakan milik kasir minimarket, Eli Suryani (20).
Modus Membeli Minum dan Rokok

Sebelum melancarkan aksi pencurian, pelaku yang memakai jaket berwarna hitam, celana jeans dan bersepatu, sempat membeli rokok dan meminum kopi di minimarket tersebut.
Dikutip dari TribunJabar.id, Bripka Bagus Triyuda Anggota Polsek Padaherang Kabupaten Pangandaran menduga, pencurian ini melibatkan dua orang.
"Pada rekaman CCTV, kejadian curanmor itu terjadi sekitar pukul 18.30 dengan modus satu orang membeli minuman," kata Bripka Bagus kepada wartawan TribunJabar.id di lokasi.
Baca juga: Gadis 21 Tahun Curi Serum dan Micellar Water Senilai Rp 196 Ribu, Keluarga Diminta Ganti Rugi
Pelaku Sudah Mengincar Motor
Dikutip dari TribunJabar.id, pelaku yang lain, sudah standby di parkiran untuk mengincar sepeda motor yang akan dicuri.
"Tidak lama, pelaku satu langsung dengan sigap mencuri kendaraan motor tersebut," terang Bripka Bagus.
Bripka Bagus menduga, sepeda motor yang dicuri dari minimarket di Ciganjeng itu, akan dibawa menuju arah Padaherang.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga sudah mengantongi ciri-ciri pelaku.
"Selanjutnya, tentu akan melakukan penyelidikan karena kejadian curanmor ini bukan hanya di sisi," tutur Bripka Bagus.
Baca juga: Takut Dimarahi Orang Tua karena Curi Emas untuk Beli Sabu, Pria 28 Tahun Buat Rekayasa Dirampok
Kasus pencurian motor juga pernah terjadi Surabaya.
M Choirul Anam (19) ditangkap Polsek Sukomanunggal lantaran membantu tindak kriminal yang dipelopori oleh sang paman WYD.
Sang keponakan Anam diajak melakukan aksi pencurian sepeda motor di area Surabaya.

Ketika melakukan aksi pencurian, Anam bertugas mengawasi sang paman yang sedang beraksi.
"Otak pelaku (WYD) bertugas merusak sepeda motor dengan kunci T," kata Kompol Esti Setija Utami Kapolsek Sukomanunggal, pada Rabu (7/4/2021).
Setiap kali menemani sang paman mencuri, Anam akan diberi upah Rp 600 ribu untuk membeli minuman keras.
Baca juga: Lancarkan Aksi Saat Subuh di Warung Bakso, Remaja 20 Tahun Gasak Uang Rp 7 Juta, Kini Diamankan
Beraksi di Enam Lokasi di Surabaya
Dikutip dari Surya.co.id, diketahui Anam telah membantu sang paman untuk mencuri di enam lokasi, dan semuanya di wilayah Surabaya.
Keduanya terakhir kali mencuri di Jalan Darmo Baru Barat 93 Wonokromo, pada Selasa (23/3/2021) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, dia hampir berhasil membawa kabur motor.
Namun, aksinya gagal lantaran sang pemilik motor mengetahui dan spontan melempar batu paving.
Sementara, sang paman justru kabur meninggalkan Anam dan berlari menyelamatkan diri dari amukan massa.
"Paving mengenainya dan tersungkur. Anam ditangkap warga setempat," ungkap Kompol Esti.
Kini, WYD masih dalam pengejaran polisi.
Akibat perbuatannya, Anam terancam pidana selama lima tahun.
Hal tersebut, sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana disertai unsur pemberatan.
"Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk bisa menangkap pelaku lainnya yang masih buron," tutur Kompol Esti.
Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal
(Tribunambon.com/ Laras PW) (TribunJabar.id/ Padna) (Surya.co.id/ Samsul Arifin)