Ambon Hari Ini
15 Ribu Pekerja Rentan Akan Ditanggung Pemkot Ambon
Di tahun sebelumnya, pemerintah hanya membayar 10 ribu pekerja rentan. Tahun ini, pemerintah menambah kuota hingga menjadi 15 ribu pekerja.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 15 ribu pekerja rentan akan dibayarkan pemerintah Kota Ambon di Tahun 2021.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Kota Ambon, Ervina.
"Kita targetnya tahun ini membayar 15 ribu pekerja rentan," kata Ervina saat ditemui di Balai Kota Ambon, Kamis (21/4/2021).
Dirinya menyebut, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melakukan tahapan verifikasi data pekerja yang masuk dalam syarat pekerja rentan.
“Sementara verifikasi data yang masuk,” kata Ervina di Balai Kota Ambon (20/4/2021).
Dia melanjutkan, nantinya setiap kelurahan dan kecamatan ada sebanyak 200 hingga 300 pekerja rentan.
“Cuma kan beda-beda. Mungkin didaerah perkotaan ini lebih banyak pekerja rentan karena penduduknya juga banyak,” tambahnya.
Dia pun berharap, pekerja rentan dapat segera ditanggulangi pemerintah.
“Kita berharap pekerja rentan dapat segera ditanggung pemerintah,” harap Ervina.
Di tahun sebelumnya, pemerintah hanya membayar 10 ribu pekerja rentan. Tahun ini, pemerintah menambah kuota hingga menjadi 15 ribu pekerja. (*)