Ramadhan 2021
Ketika Shalat Berjamaah, Apakah Makmum Ikut Baca Al Fatihah setelah Imam Membacanya?
Saat shalat berjamaah, apakah makmum harus ikut membaca Al-Fatihah setelah imam membacanya? simak penjelasan Ustaz Abdul Somad
Mahzab Hanafi: “Mau dengar tak dengar, tak perlu baca. Karena imam sudah baca,” jelas UAS.
Mahzab Syafi’i: “Mau dengar tak dengar, wajib baca. Karena makmum ibadahnya tanggung jawab sendiri,” tambah UAS.
Mahzab Maliki: “Kalau shalatnya (bacaan imam) dengar, makmum tak perlu baca, tapi kalau shalatnya sirr makmum mesti baca,” ungkap UAS.
Lantas, Ustadz Abdul Somad lebih condong menggunakan Mahzab yang mana?
“Saya condong ke Mahzab Syafi’i. Maka kalau saya jadi makmum, saya tetap baca Al-Fatihah,” ungkap UAS.
Tapi, kata UAS, dirinya tak menyalahkan kalau ada orang yang condong menggunakan Mahzab Hanafi atau Mahzab Maliki.
Penjelasan UAS tersebut dikutip dari tayangan video Youtube Fodamara TV pada Jumat (16/4/2021).
Berikut Bacaan Al-Fatihah:
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ - ١
bismillāhir-rahmānir-rahīm
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ - ٢
al-hamdu lillāhi rabbil-'ālamīn
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ - ٣
ar-rahmānir-rahīm
مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ – ٤