Ramadhan 2021
Berhubungan Suami Istri di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?
Lantas selama bulan Ramadhan, bagaimana ketentuan terkait hubungan badan pasangan suami istri (pasutri)?
TRIBUNAMBON.COM - Ustaz memberikan penjelasannya soal hukum berhubungan badan pasangan suami istri (pasutri) saat menjalankan puasa Ramadhan, apakah dapat membatalkan puasanya?
Selama bulan Ramadhan, setiap Muslim akan diuji kesabarannya untuk menahan rasa lapar dan haus dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
Tidak hanya itu, umat Muslim juga diharuskan menahan hawa nafsunya selama menjalankan ibadah puasa.
Lantas selama bulan Ramadhan, bagaimana ketentuan terkait hubungan badan pasangan suami istri (pasutri)?
Terlebih di siang hari dan saat masih menjalankan puasa.
Bagaimana hukumnya, batalkah puasanya?
Baca juga: Berkumur dan Menggosok Gigi di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?
Hubungan Badan di Malam Hari Tak Batalkan Puasa
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Musta'in Ahmad menjelaskan, berhubungan badan antara suami dan istri saat bulan Ramadan, tidak akan membatalkan puasa.
Namun, hal itu berlaku bila hubungan badan yang dilakukan pasutri itu dilakukan pada malam hari sebelum waktu salat subuh tiba.
Apabila berhubungan badan dilakukan pada siang hari ketika masih dalam keadaan berpuasa, Musta'in menegaskan akan membatalkan puasa.
"Bila dilakukan siang hari (berhubungan badan), ya, akan membatalkan puasanya," kata Musta'in saat dihubungi Kompas.com.
Yakni ditegaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 187:
"Diperbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadan) bercampur dengan istri-istri kalian."
Hal tersebut sama halnya jika karena tertidur lalu bermimpi sampai mengeluarkan sperma, maka tidak batal puasanya.
Hal itu seperti penjelasan hadis berikut:
Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha'nya." (HR Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Ahli: Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa Bikin Antibodi Meningkat
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ambon Kamis, 15 April 2021 atau 3 Ramadhan 1442 H Dilengkapi Bacaan Niat Puasa
Baca juga: Simak Masalah yang Timbul Jika Minum Es Teh Manis untuk Menu Berbuka Puasa
Baca juga: Harga Telur Ayam Ras di Kota Namlea Turun di Awal Puasa
Baca juga: Cara Mencegah Kulit Kering saat Puasa Ramadhan, Pastikan Kulit Tetap Terhidrasi!
Hubungan Badan di Siang Hari Batalkan Puasa
Terdapat juga hadis dari riwayat Bukhari yang menerangkan soal larangan berhubungan badan di siang hari saat bulan Ramadan.
Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW, lalu ia berkata: "Celakalah saya, wahai Rasulullah."
Rasul bertanya: "Apa yang mencelakakan kamu?" Laki-laki itu menjawab: "Saya telah mencampuri istri saya di siang hari di bulan Ramadan."
Lalu Rasul bertanya: "Apakah kamu mampu memerdekakan hamba (budak)?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."
Rasul kemudian bertanya lagi: "Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan terus-menerus?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."
Rasul melanjutkan pertanyaan: "Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."
Laki-laki itu kemudian duduk. Kemudian datanglah seseorang kepada Nabi SAW membawa satu keranjang kurma. Rasulullah bersabda: "Sedekahkan kurma ini."
Laki-laki itu bertanya: "Adakah (sedekah ini) harus diberikan kepada orang-orang yang lebih fakir daripada saya? Di sekitar sini tidak ada satu pun penghuni rumah yang lebih memerlukan korma itu daripada saya."
Lalu Rasulullah tertawa, sehingga kelihatan giginya sebelah dalam, kemudian berkata: "Pergilah dan berikanlah kurma itu kepada penghuni rumahnya untuk dimakan."
Kesimpulan dari hadis di atas ialah bahwa orang yang menggauli istrinya di siang hari di bulan Ramadan karena disengaja dan bukan karena lupa, maka ia harus:
1. Jika mampu, memerdekakan seorang budak,
2. Jikalau tidak mampu, berpuasalah selama dua bulan terus-menerus,
3. Jika tidak mampu berpuasa, bersedekah untuk 60 orang miskin,
4. Jikalau tidak mampu juga, bersedekah menurut kemampuannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Hukum Berhubungan Badan Saat Bulan Ramadan, Batalkah Puasanya?"