Tindakan Kriminal
Emosi Dijawab 'Tidak Tahu', Mertua Bacok Menantu saat Sujud Salat, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Bukiman warga Kabupaten Bangkalan, tega membacok leher menantunya, Hori saat shalat maghrib. Akibatnya, leher Hori mengalami luka sepanjang 15 cm.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Seorang menantu bernama Hori (30) menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh sang mertua bernama Bukiman (70) ketika menunaikan ibadah shalat maghrib di rumah.
Kejadian nahas ini terjadi di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Pelaku yang tidak lain adalah bapak mertua dari korban, membacokkan calok ke arah leher korban," terang AKP Arif Djunaidi Kasubbag Humas Polres Bangkalan, pada Minggu (11/4/2021).
AKP Arif menambahkan, Bukiman melakukan hal tersebut ketika Hori sedang dalam posisi sujud.
Menanyakan Uang Kiriman
Dikutip dari TribunMadura.com, kejadian nahas ini bermula saat Bukiman menanyakan soal uang kiriman dari anaknya, Ma'i yang diketahui sedang merantau di Malaysia.
Pertanyaan terkait uang kiriman dari anaknya itu ia lontarkan mulai pagi hingga siang hari kepada sang istri, Marasi.
Menurut AKP Arif, kekesalan Bukiman memuncak ketika pertanyaan serupa ia lontarkan kembali ke anak perempuannya, Kartina beberapa saat selepas shalat maghrib.
Namun, dijawab Hori dengan kalimat 'tidak tahu'.
"Baik istri, anak perempuan (istri korban), dan menantunya atau korban Hori menjawab tidak tahu. Kemudian pelaku emosi dan mengambil dan membacokkan sebilah sajam jenis calok saat korban tengah shalat," kata AKP Arif.
Calok Berhasil Direbut
Dikutip dari TribunMadura.com, ketika Hori mendapat serangan dari sang mertua, ia sempat melakukan perlawanan dengan merebut sajam dari tangan bapak mertuanya.
Upaya tersebut berhasil, ketika pria bernama Tabri membantu merebut sajam tersebut.
Baca juga: Ibu Ini Kaget Melihat Kondisi sang Anak Membiru, Berangkat Bermain Sehat Pulang Jadi Mayat
Alami Luka di Leher
Akibat dari penganiayaan tersebut, Hori mengalami luka di leher bawah kanan sepanjang 15 sentimeter, dan kedalaman 8 sentimeter.
Kini Hori telah dibawa oleh beberapa anggota keluarga dan sejumlah warga ke sebuah klinik di Desa Banyior, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
"Korban dalam kondisi sadar. Ia dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan setelah sempat mendapatkan perawatan di klinik," tutur AKP Arif.
Bukiman Terancam Penjara 5 Tahun

Dikutip dari TribunMadura.com, pihak kepolisian kini telah menyita sejumlah barang bukti berupa sajam jenis calok dengan ujung terbuat dari besi dan gagang terbuat dari kayu.
Akibat perbuatannya, Bukiman terjerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama 5 tahun penjara.
Baca juga: Pria Ini Nekat Bacok Besannya Sendiri, Diduga Tak Terima Anaknya Disebut Hamil Sebelum Menikah
Peristiwa pembacokan juga pernah terjadi pada Sukari (37) warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Jember pada Minggu (7/3/2021).
Tohit (39) melakukan pembacokan kepada sahabat sekaligus tetangganya, Sukari.
Aksi pembacokan dilakukan Tohit, lantaran Sukari telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya.
Akibat pembacokan tersebut, Sukari mengalami luka dan dinyatakan meninggal dunia saat di Puskesmas.
Dikutip dari Kompas.com, empat hari sebelumnya, Tohit bersama dengan sang istri duduk di teras rumah.
Kemudian, istrinya mengeluh dengan kondisi rumah tangganya yang semakin sulit.
"Saat itu istri tersangka meminta maaf dan mengaku telah berselingkuh dengan Sukari," ujar AKP Andri Susanto Kapolsek Kencong kepada Kompas.com, melalui telepon pada Minggu (7/3/2021).
Bertemu Korban Lalu Dianiaya

Saat Tohit pergi bekerja di pembuatan batu bata, dia bertemu dengan Sukari.
Tohit kemudian memanggilnya, namun tidak direspon oleh korban.
Hingga akhirnya Tohit mendatangi rumah Sukari, dan terlibat cekcok.
Karena percekcokan tersebut, Tohit merasa emosi lalu membacok korban secara berulang-ulang.
Akibatnya Sukari mengalami sejumlah luka di bagian kepala, pinggang, paha dan bagian dada.
Lalu korban dibawa ke puskesmas, namun nyawa korban tidak tertolong.
Baca juga: Akui Cemburu, Pria Tega Aniaya dan Tusuk Calon Istrinya dengan Pisau Dapur Lebih dari 3 Kali
Melapor ke Perangkat Desa dan Polsek
Dikutip dari Kompas.com, warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan ke perangkat desa dan Polsek Kencong.
Sedangkan, Tohit seketika meninggalkan rumah Sukari.
"Pelaku sudah kami amankan," terang AKP Andri.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah arit yang digunakan unruk membacok korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif Tohit melakukan pembacokan karena sakit hati, karena istrinya menjalin hubungan asmara dengan Sukari.
Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal
(Tribunambon.com/ Laras PW) (TribunMadura.com/ Ahmad Faisol) (Kompas.com/ Bagus Supriadi)