Ramadhan 2021

Bagaimana Hukumnya Jika Puasa tapi Tidak Melaksanakan Salat?

Bagaimana hukumnya jika seseorang menjalankan puasa Ramadhan tapi meninggalkan salat? Begini penjelasan ustaz.

humanresourcesonline.net
ilustrasi salat 

TRIBUNAMBON.COM - Bulan puasa Ramadhan 2021 sudah di depan mata.

Muhammadiyah bahkan sudah menetapkan 1 Ramadhan 1442 H jatuh pada 13 April 2021.

Sejumlah pertanyaan terkait ibadah puasa Ramadhan pun bermunculnya.

Misalnya saja terkait bagaimana hukumnya menjalankan puasa Ramadhan tapi meninggalkan salat.

Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com, Prof Toto Suharto selaku akademisi di IAIN Surakarta memberikan penjelasannya.

Sebagaimana diketahui, baik salat maupun puasa Ramadhan terdapat dalam rukun islam.

Hal itu menjadi penting dimana salat maupun puasa adalah hal yang penting dilaksanakan umat muslim.

"Kita mengetahui bahwa salat adalah rukun dari rukun-rukun islam yang 5. Demikian juga dengan puasa," jelas Prof Toto.

"Ketika salat itu menjadi rukun islam, bahkan menjadi salah satu tiang agama islam yang paling penting, itu menjadi harus fokus perhatian kita untuk dapat kita laksanakan," sambungnya.

Pasalnya, terang Prof Toto, ibadah salat adalah apa yang membedakan umat islam dengan umat selain islam.

Bahkan, ungkapnya, kafirlah orang-orang yang tidak melaksanakan salat.

"Salat itu adalah pemisah antara kita umat islam dengan umat mereka selain kita. Barang siapa yang meninggalkan salat, maka dia adalah seorang kafir. Itu sebagaimana diriwayatkan dalam Hadist," papar Prof Toto.

Baca juga: Liburan Jelang Ramadhan, Warga Kunjungi Pantai Liang hingga Lubang Buaya

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat, Penentuan Awal Puasa Ramadhan 2021

Baca juga: Selama Bulan Ramadhan 2021 Jam Kerja ASN akan Dikurangi

Baca juga: Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang meninggalkan salat?

Dijelaskan Prof Toto, ada dua kategori untuk mengelompokkan orang yang meninggalkan salat.

"Pertanyaannya, ketika kita melaksanakan atau meninggalkan salat, maka kategori mana yang harus kita hukumi?" kata Prof Toto.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved