Berita Viral
Modal Paras Tampan, Oknum Polisi Pacari hingga Setubuhi Gadis 12 Tahun, Akui Siap Nikahi jika Hamil
Oknum polisi yang sudah beristri memacari anak gadis 12 tahun bahkan sudah berhubungan intim berkali-kali, dan akui siap nikahi jika hamil.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Seorang oknum polisi berinisial IY (29) warga Kabupaten Minahasa Selatan memacari seorang gadis yang masih berusia 12 tahun.
IY yang diketahui sudah memiliki istri telah beberapa kali melakukan hubungan intim sejak April 2020 sampai Juni 2020.
Akibat perbuatannya tersebut kini IY telah ditangkap provost pada 11 Juni 2020 lalu.
Dan kasusnya telah masuk ke ranah hukum.
Dikutip dari Wartakotalive.com, kini Hakim Pengadilan Negeri Amurang telah memvonis kasus ini pada 9 Maret 2021.
Berparas Ganteng
Korban mengaku mau dipacari lantaran IY memiliki paras yang tampan.
Bahkan, IY berkali-kali berjanji akan menikahi sang gadis jika nantinya mengalami kehamilan.
Majelis hakim menilai, janji akan menikahi yang diungkapkan IY kepada korban adalah bentuk rangkaian kalimat yang bersifat membujuk.
Sehingga dapat meyakinkan korban agar menuruti perkataan IY atau dapat disebut juga dengan merayu korban sehingga mau melakukan apa yang terdakwa kehendaki, yakni berhubungan badan.
Baca juga: Pamit Antar Order lalu Hilang Belasan Hari, Driver Taksi Ditemukan Nginap di Rumah Selingkuhan
Terbukti Bersalah
Dikutip dari Wartakotalive.com, hakim menilai jika profesi IY sebagi polisi adalah faktor yang memberatkan dalam kasus ini.
Selanjutnya, majelis hakim memutuskan IY terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.
Akibat perbuatannya, IY divonis penjara selama 12 tahun dan denda Rp 100 juta.
Namun, apabila tidak sanggup membayar denda, diganti penjara selama 6 bulan.
Terkait kasus ini, belum diketahui apakah IY dipecat dari pekerjaannya atau tidak.
Tim Wartakotalive.com, sempat mengonfirmasi ke Brigjen Aryo Yuwono Kadiv Humas Polri namun belum ada jawaban.
Kasus perselingkungan yang menimpa oknum polisi juga pernah terjadi di Semarang.
Baca juga: Pijat Plus-plus Berkedok Spa Digerebek, Polisi Amankan Kondom dan Seprai dengan Bercak Sperma
Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi anggota Polsek Margoyoso menggerebek istrinya, Bripka ARP sedang berduaan dengan oknum polisi di sebuah kamar hotel di Semarang.
Saat penggerebekan Brigadir Muhammad Doni ditemani oleh petugas Propam Polda Jawa Tengah, pada Rabu (24/3/2021) malam.
Aksi penggerebekan oknum polisi dan polwan tersebut terekam hingga beredar secara berantai di WhatsApp.

Dikutip dari TribunJateng.com, video berdurasi 7 menit 15 detik tersebut, tampak Brigadir Muhammad ditemani sejumlah rekannya menggerebek seorang pria bersama seorang wanita sedang berduaan dalam sebuah kamar hotel.
Ternyata, Brigadir Muhammad menggerebek istrinya, Bripka ARP berada di dalam sebuah kamar bersama oknum polisi, Aiptu MM.
Saat penggerebekan, sang wanita hanya bersedekap dan tampak memakai kerudung dan celana robek-robek.
Diketahui keduanya merupakan anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Pati.
Aksi penggerebakan yang dilakukan Brigadir Muhammad bersama rekannya yang terekam dalam video tersebut dibenarkan oleh Iptu Sudari Kapolsek Margoyoso.
"Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor. Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain," terang Iptu Sudari ketika dihubungi via telepon, pada Senin (29/3/2021).
Melapor ke Polda Jateng
Dikutip dari TribunJateng.com, Brigadir Muhammad telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.
Serta, pihaknya telah mendapat tembusan surat dari Propam Polda terkait pemeriksaan kasus ini.
Kasus ini dilaporkan sebagai tindak pidana perzinahan.
Terkait pembuktian dan proses hukum selanjutnya, akan diserahkan pada pihak yang berwenang.
Baca juga: Jadi Selingkuhan Istri Pejabat di Kudus, Aparat Keamanan Bunuh Diri saat Penyelidikan Belum Selesai
Curiga Sejak Dua Tahun
Ketika dihubungi Brigadir Muhammad, membenarkan jika memang dirinya yang berada dalam video tersebut.
Ia mengaku, telah mencurigai perselingkuhan sang istri sejak dua tahun lalu.
Bahkan, Brigadir Muhammad juga mengetahui siapa laki-laki yang menjadi selingkuhan istrinya.
"Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM anggota salah satu Polsek."
"Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati," ungkap Brigadir Muhammad.
Berita lainnya terkait Berita Viral
(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (Wartakotalive.com/ Theo Yonathan Simon Laturiuw) (TribunJateng.com)