Atta Halilintar Ingin Punya 15 Anak dari Aurel, Komnas Perempuan: Berpotensi Langgar Hak Reproduksi

Komnas Perempuan soroti keinginan Atta Halilintar punya 15 anak dari Aurel Hermansyah, sebut berpotensi melanggar hak reproduksi perempuan.

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Intens/instagram
Komnas Perempuan soroti keinginan Atta Halilintar punya 15 anak dari Aurel Hermansyah, sebut berpotensi melanggar hak reproduksi perempuan. 

TRIBUNAMBON.COM - Atta Halilintar baru saja menikahi Aurel Hermansyah di Jakarta pada Sabtu, (3/4/2021).

YouTuber dengan 27 juta pengikut lebih ini blak-blakan mengaku ingin mempunyai 15 anak.

Dari pengakuan Atta Halilintar tersebut menyambut reaksi dari banyak pihak, salah satunya, Komnas Perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahei, mengingatkan, tentang jumlah anak tidak bisa diputuskan secara individu.

Baca juga: Demi Bahagiakan Istri, Atta Halilintar Keluarkan Uang Puluhan Juta untuk Aurel Belanja

Baca juga: Tanggapi Keinginan Atta Halilintar Punya 15 Anak dari Aurel, Krisdayanti Mengecam: Ngaco!

"Ketika pasangan suami istri, maka hak asasi manusia terikat dengan keputusan suami istri itu, dan tidak bisa diputuskan secara individu," beber Imam Nahei.

Hal itu diungkap Imam Nahei dalam tayangan kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, (9/4/2021).

Imam Nahei Komisioner Komnas Perempuan saat ditemui oleh awak media
Imam Nahei Komisioner Komnas Perempuan saat ditemui oleh awak media (YouTube)

Sementara itu, Imam Nahei mengatakan jika suami ingin lebih dari satu maka itu adalah hak asasi dia.

Namun perempuan juga punya hak asasi yang sama.

"Suami berkeinginan untuk memiliki anak lebih dari satu, itu adalah hak asasi dia."

"Tapi perempuan, juga memiliki hak asasi yang sama, bahkan untuk tidak memiliki anak."

"Atau memilih berapa jumlah anak yang ia inginkan," imbuh Imam Nahei.

Baca juga: Harapan Ashanty untuk Kehidupan Baru Aurel dan Atta: Semoga Bisa Kebal dengan Godaan

Termasuk untuk memilih tak punya anak atau jumlah anak yang diinginkan.

Imam Nahei menilai, dalam konteks keluarga, hak asasi suami dan istri sebenarnya sejajar.

Karena, harus didiskusikan istri ingin hamil atau tidak atau mau punya anak berapa.

Menurutnya hal itu merupakan atas dasar kesepakatan dan kerelaan kedua pihak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved