Atta Halilintar Ingin Punya 15 Anak dari Aurel, Komnas Perempuan: Berpotensi Langgar Hak Reproduksi
Komnas Perempuan soroti keinginan Atta Halilintar punya 15 anak dari Aurel Hermansyah, sebut berpotensi melanggar hak reproduksi perempuan.
TRIBUNAMBON.COM - Atta Halilintar baru saja menikahi Aurel Hermansyah di Jakarta pada Sabtu, (3/4/2021).
YouTuber dengan 27 juta pengikut lebih ini blak-blakan mengaku ingin mempunyai 15 anak.
Dari pengakuan Atta Halilintar tersebut menyambut reaksi dari banyak pihak, salah satunya, Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahei, mengingatkan, tentang jumlah anak tidak bisa diputuskan secara individu.
Baca juga: Demi Bahagiakan Istri, Atta Halilintar Keluarkan Uang Puluhan Juta untuk Aurel Belanja
Baca juga: Tanggapi Keinginan Atta Halilintar Punya 15 Anak dari Aurel, Krisdayanti Mengecam: Ngaco!
"Ketika pasangan suami istri, maka hak asasi manusia terikat dengan keputusan suami istri itu, dan tidak bisa diputuskan secara individu," beber Imam Nahei.
Hal itu diungkap Imam Nahei dalam tayangan kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, (9/4/2021).

Sementara itu, Imam Nahei mengatakan jika suami ingin lebih dari satu maka itu adalah hak asasi dia.
Namun perempuan juga punya hak asasi yang sama.
"Suami berkeinginan untuk memiliki anak lebih dari satu, itu adalah hak asasi dia."
"Tapi perempuan, juga memiliki hak asasi yang sama, bahkan untuk tidak memiliki anak."
"Atau memilih berapa jumlah anak yang ia inginkan," imbuh Imam Nahei.
Baca juga: Harapan Ashanty untuk Kehidupan Baru Aurel dan Atta: Semoga Bisa Kebal dengan Godaan
Termasuk untuk memilih tak punya anak atau jumlah anak yang diinginkan.
Imam Nahei menilai, dalam konteks keluarga, hak asasi suami dan istri sebenarnya sejajar.
Karena, harus didiskusikan istri ingin hamil atau tidak atau mau punya anak berapa.
Menurutnya hal itu merupakan atas dasar kesepakatan dan kerelaan kedua pihak.