Gadis di Nganjuk Dirudapaksa saat Tidur Pulas di Kamar yang Tak Terkunci, Kabur saat Terbangun

Ia tidur di kamarnya dengan pintu yang tidak terkunci, kemudian ia terbangun gara-gara ada sesuatu yang bergerak-gerak di atas tubuhnya.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNAMBON.COM - Tak diduga oleh gadis 14 Tahun ini bahwa tamu tak diundang datang ke kamarnya yang tak dikunci dan menyetubuhinya.

Ia tidur di kamarnya dengan pintu yang tidak terkunci, kemudian ia terbangun gara-gara ada sesuatu yang bergerak-gerak di atas tubuhnya.

Perasaan takut dirasakan oleh seorang gadis remaja berusia 14 tahun warga Kecamatan Ngetos, Jawa Timur.

Bagaimana tidak saat sedang tidur pulas di kamarnya.

Baca juga: Lapor Polisi Diperkosa Kakak Ipar, Ibu Muda Justru Terancam Diceraikan Suami, Disebut Suka sama Suka

Baca juga: Keraskan Speaker Musik untuk Samarkan Suara, Pria 17 Tahun Perkosa Pacar di Rumahnya

Tiba-tiba ia dikagetkan dengan seseorang sedang bergerak-gerak di atas tubuhnya.

Perasaannya semakin campur aduk ketika melihat celana yang dikenakannya sudah melorot.

Sontak saja gadis remaja yang baru saja mau beranjak dewasa ini ketakutan hingga kabur melihat TP (26) sedang memuaskan nafsu birahinya.

Gadis remaja yang tidur pulas itu kaget saat bangun ada pria yang sedang menyetubuhinya.

“Dan sekitar jam 15.00 WIB korban terbangun dan melihat celana milik korban sudah lepas, dan korban melihat TP sudah dalam keadaan menyetubuhi korban,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Selasa (6/4/2021) seperti dikutip di kompas.com

Ilustrasi wanita diperkosa (tribunnews/ilustrasi)

Korban lalu berontak dan berhasil kabur sambil membawa ponsel.

Korban pun segera menghubungi kakaknya yang sedang kerja.

Setelah itu, DN dan kakaknya melapor kejadian itu ke warga.

Baca juga: Ayah Tiri Tega Memperkosa Anaknya hingga Hamil, Ibu Kandung Ikut Mencabuli

Pelaku pun diringkus dan diserahkan ke Polsek Pace oleh warga.

“Pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Pace guna proses lebih lanjut,” ujar Supriyanto.

Pintu kamar tak dikunci

Sementara itu, Supriyanto mengatakan, saat korban berangkat tidur, pintu telah ditutup namun tak dikunci. 

Hal itu diduga diketahui pelaku dan akhirnya menyelinap ke kamar korban.

“Jadi sekira jam 14.45 WIB korban tidur di kamarnya dalam keadaan pintu tertutup, namun tidak terkunci, kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Selasa (6/4/2021).

Atas perbuatannya, TP dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tidur di Kamar Tak Terkunci, Gadis Remaja Syok Lihat Pria Ini Bergerak-gerak di Atas Tubuhnya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved