Cuaca ekstrem Indonesia Timur
Ketua Sinode GPM Ajak Jemaat Doakan Korban Banjir Bandang di NTT
Ketua MPH Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. Elifas Tomix Maspaitella mengajak warga Jemaat untuk turut mendoakan korban banjir bandang di Nus
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNAMBON.COM - Ketua MPH Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. Elifas Tomix Maspaitella mengajak warga Jemaat untuk turut mendoakan korban banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kata dia, sebagai manusia tentu pernah dihadapkan dengan situasi sulit, dimana membutuhkan topangan dari berbagai pihak dalam berbagai bentuk.
“Untuk itu kami menghimbau pula kepada semua warga Jemaat GPM, mari kita jadikan jam doa syafaat kita setiap jam 20.00 itu untuk turut mendoakan saudara-saudara kita di NTT yang beberapa hari belakangan ini dilanda musibah badai dan banjir bandang,” ucap dia kepada TribunAmbon.com, Selasa (6/4/2021).
Dia menambahkan, MPH Sinode akan berkoordinasi untuk mengatur hal-hal lain yang diperlukan sebagai wujud bantuan dan dukungan kepada para korban di NTT.
“Sebagai contoh, MPH Sinode GPM pernah mengirimkan Tim Trauma Healing juga ke Posso, dan wujud bantuan seperti itu pun dibutuhkan dalam kondisi pasca-bencana,” sambungnya.
Baca juga: Banjir Bandang dan Longsong di NTT, 8 Kabupaten/Kota Dengan Kerusahan Terparah
Baca juga: Fakta-fakta Banjir Bandang di Flores Timur: Pengungsi Buruh Makanan, Pakaian, Hingga Obat-obatan
Dia berharap, NTT segera bisa pulih dari bencana tersebut, serta kondisi alam bisa terkendali
“Tangan TUHAN turut mengendalikannya, agar ujian ini dapat lalu dan saudara-saudara di NTT dapat membenahi seluruh keadaan ini terutama keadaan diri sendiri dari trauma,” ucap dia.
Adapun banjir bandang yang menghantam Kabupaten Flores Timur, NTT, Minggu (4/4/2021) telah memakan korban sebanyak 84 orang meninggal dunia dan 71 orang hilang.
Hampir seluruh daerah di NTT terdampak banjir bandang dan longsong. Namun, ada delapan kabupaten/kota dengan kondisi terparah, antara lain Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Sabu Raijua.