Berita Viral

Minta Bocah 3 Tahun Tidur di Atas Kasur lalu Cabuli di Dapur, Kakek Terpergok lalu Diamuk Massa

Kakek berinisial MK (54) tega mencabuli bocah 3 tahun di dapur rumahnya. MK meminta korban untuk tidur di atas kasus lalu berusaha mencabuli korban.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Freepik
ilustrasi korban pelecehan - Kakek berinisial MK (54) tega mencabuli bocah 3 tahun di dapur rumahnya. MK meminta korban untuk tidur di atas kasus lalu berusaha mencabuli korban. 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang kakek berinisial MK (54) tega mencabuli bocah umur tiga tahun di dapur rumahnya.

Tepatnya di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu (29/3/2021) sekitar pukul 17.30.

Aksi pencabulan tersebut bermula saat sang batita bermain di rumah MK.

Dikutip dari Sripoku.com, MK kemudian menyuruh korban untuk berbaring tengkurap di atas kasur yang ada di ruang dapur rumahnya.

Saat itulah, pelaku berusaha untuk mencabuli korban.

Namun, dirinya merasa kesulitan melakukannya.

Ilustrasi Pemerkosaan Pelecehan
Ilustrasi Pemerkosaan Pelecehan (Istimewa)

Terbongkar oleh Ibu Korban

Saat berusaha melakukan pencabulan tersebut, datanglah ibu korban.

Ibu korban yang mengetahui anaknya akan dicabuli kemudian langsung membawa anaknya keluar, dan berteriak.

Warga yang mendengar teriakan sang ibu korban, langsung berdatangan ke rumah pelaku.

Bahkan,warga yang mengetahui bocah akan dicabuli langsung mengamuk pelaku.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo AKP Dadang Rusnandar mengatakan, ketika pihaknya mendapatkan laporan tersebut dirinya bersama anggota menuju ke lokasi.

Beruntung pihaknya datang sehingga dapat menyelamatkan MK dari amukan massa.

"Selanjutnya dibawa ke polsek untuk diproses lebih lanjut," ujar AKP Dadang, pada Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Oknum Polisi, Suami Gerebek Istri Pakai Celana Robek Saat Asik di Kamar

Kasus pencabulan yang terjadi di dapur juga pernah terjadi di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ayah berinisial D (30) tega mencabuli anak tirinya yang berusia 8 tahun.

Dikutip dari Kompas.com, Aipda Tugiman Kanit Resmob Polres Banjar mengatakan, jika sang ayah mencabuli korban ketika istrinya sedang memasak di dapur.

"Pada saat itu korban berada di dalam kamar, pelaku menutup pintu kemudian melancarkan aksinya," terang Aipda Tugiman kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Hotma Sitompul Cari Orang Pertama yang Sebar Isu Peselingkuhan dengan Mikhavita Wijaya

Tidak Hanya Sekali

Ternyata sang ayah melakukan perbuatan bejatnya ini bukan hanya sekali, namun sudah sebanyak empat kali.

Sebelum dicabuli, korban sempat diancam pelaku.

Kasus ini terungkap saat korban mengadu kepada ibunya.

Tak terima dengan perlakuan sang suami, ibu korban lalu melaporkannya ke polisi.

"Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. Dia pun berhasil kita ringkus," ujar Aipda Tugiman.

Saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya.

"Saat kita amankan, pelaku bersikap koorperatif dan mengakui kesalahannya," kata Aipda Tugiman.

"Disitu kita lakukan interogasi dan mengaku jika dia tak puas dengan sang istri," tambahnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Banjar.

Dan diancam hukuman di atas 10 tahun penjara.

"Pelaku dikenai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara," tutupnya.

Berita lainnya terkait Berita Viral

(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (Sripoku.com/ Ahmad Farozi) (Kompas.com/ Andi Muhammad Haswar)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved