Nasional

Dimulai Mei, Ini Tahapan Seleksi Sampai Pengumuman Guru PPPK

Suharmen menyampaikan hal tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama panitia kerja (panja) pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer me

Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Sejumlah guru SD Negeri 8 Masohi tengah bercengkrama. 

JAKARTA, RIBUNAMBON.COM - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pendaftaran bagi guru honorer untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibuka pada Mei-Juni 2021.

Suharmen menyampaikan hal tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama panitia kerja (panja) pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN di bawah Komisi X DPR, Senin (29/3/2021).

"Itu pendaftaran nanti akan kita mulai di bulan Mei. Jadi, bulan Mei, bukan April. Kenapa? Karena April ini juga dibuka pendaftaran untuk program pendidikan kedinasan," kata Suharmen dalam rapat yang dipantau secara daring, Senin.

Menurutnya, jika pendaftaran dibuka dalam waktu bersamaan dikhawatirkan data yang ada bisa berbenturan.

Oleh karenanya, BKN mengatur tahapan pendaftaran dengan memberi jeda waktu antara sekolah pendidikan kedinasan dan untuk PPPK guru.

Lebih lanjut, untuk proses berikutnya yang harus dilalui guru honorer adalah proses seleksi pada Agustus 2021.

Pelaksanaan seleksi, kata dia, akan dibuka dalam tiga tahap yakni tahap pertama Agustus, kedua Oktober, dan ketiga Desember 2021.

"Kemudian pemberkasan, itu akan dilakukan di sekitar bulan September," ujarnya.

Selesai pemberkasan, lanjut dia, peserta akan langsung diangkat atau ditetapkan nomor induk PPPK. Ia mengatakan, setelah itu PPPK diminta untuk menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dimulai Mei, Ini Tahapan Seleksi Sampai Pengumuman Guru PPPK".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved