SPT Tahunan
Berikut Panduan Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan, Wajib Dilaporkan Setiap Tahun
Berikut cara mengisi laporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak secara online, pelaporan dapat dilakukan hingga 31 Maret 2021 melalui djponline.pajak.go.id.
TRIBUNAMBON.COM - Berikut panduan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang wajib dilaporkan setiap tahun.
SPT merupakan salah satu dokumen laporan berisi total pendapatan kotor dan pajak yang telah dibayarkan kepada negara.
Dikutip dari Pajak.go.id, pelaporan SPT Tahunan wajib pajak perorangan pribadi dapat dilakukan hingga 31 Maret 2021.
Pelaporan SPT Tahunan kini dapat dilakukan secara online melalui laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.
Baca juga: Panduan Cara Lapor SPT Tahunan PPh Online, Segera Akses djponline.pajak.go.id, Sebelum 31 Maret
Baca juga: Cara Dapatkan EFIN Bila Lupa, Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret, Login djponline.pajak.go.id
Para wajib pajak yang memiliki penghasilan setahun lebih dari Rp 60 juta wajib melakukan pelaporan pajak Tahunan.
Tetapi jika telah memiliki NPWP dan penghasilan masih di bawah angka tersebut, pelapor tetap wajib melakukan pengisian SPT.
Jika penghasilan masih di bawah angka tersebut, nantinya yang dilaporkan pada SPT tahunan hasilnya nihil dan tidak wajib pajak.
Lapor SPT Tahunan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi pemerintah, seperti www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.
Setelah login ke laman tersebut, Anda diminta mengisi NPWP dan password, kemudian isi kode keamanan.
Namun, sebelumnya wajib pajak harus terlebih dahulu mempersiapkan dokumen berupa bukti potong.
Arti Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar saat Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu Bingung! |
![]() |
---|
Segera Lapor SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id, Besok Batas Terakhir |
![]() |
---|
Segera Lapor SPT Tahunan Secara Online, Simak Cara Mendapatkan EFIN |
![]() |
---|
Simak Panduan Cara Mengisi Laporan SPT Tahunan PPh Online, Lakukan Sebelum 31 Maret 2021 |
![]() |
---|
Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online, Siapkan NPWP |
![]() |
---|