Revitalisasi Pasar Mardika
Revitalisasi Pasar, Gedung Putih Mardika Akan Dibongkar April Mendatang
Pemerintah Kota Ambon berencana akan membongkar Gedung Putih Pasar Mardika, Sirimau, Ambon April 2021 mendatang.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
Ambon, TribunAmbon.com – Pemerintah Kota Ambon berencana akan membongkar Gedung Putih Pasar Mardika, Sirimau, Ambon April 2021 mendatang.
Menurut keterangan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Roby Silooy, Rabu (24/03/2021), pengerjaan ini harus segera dilakukan agar proses pembangunan kembali bisa lebih cepat.
Sebelum pembongkaran, lebih dulu dilakukan proses lelang yang sudah berlangsung selama bulan Maret ini.
Lalu, pembongkaran mulai dilakukan.
"Setelah proses lelang selesai di bulan Maret, baru bisa dilakukan pembongkaran dibulan April hingga Mei mendatang," ujarnya.
Gedung empat tantai yang dibangun di tengah pasar Arumbai itu masih digunakan oleh para pedagang sayuran, sembako hingga penjual telepon seluler.
Selain itu, beberapa lapak juga digunakan sebagai pusat baju bekas.
Roby mengaku, proses pembangunan memang berlangsung cukup lambat, meski begitu ia berdalih bahwa ini sudah sesuai dengan kesepakatan awal.
"Memang agak lambat, tapi proses revitalisasi akan tetap berjalan sesuai kesepakatan awal yakni tahun 2021," tegasnya.
Proyek itu menerapkan sistem kontrak multi years sehingga memakan waktu pengerjaan selama dua tahun, terhitung sejak tahun ini.
"Pengerjaan dilakukan secara bertahap oleh pemenang tender, proses lelang sedang diproses oleh PT. Cipta Karya Provinsi Maluku," tutup Roby.