Menantang saat Ditilang, Pria Penjual Ikan Viral Diamankan Polisi, Mengaku Khilaf Lelah Berjualan

Bukannya mengaku kesalahan, pria yang diketahui bernama Alex Ferdiansyah (33 tahun) malah marah dan memaki-maki petugas.

Editor: Fitriana Andriyani
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Alex mengajak duel polisi tak terima disetop saat berkendaraan di kota Lubuklinggau, Sumsel, Rabu (24/3/2021) 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang pengendara marah-marah saat kendaraannya dihentikan oleh seorang polisi.

Pria pengendara itu disetop petugas karena tak mengenakan helm dan masker.

Bukannya mengaku kesalahan, pria yang diketahui bernama Alex Ferdiansyah (33 tahun) malah marah dan memaki-maki petugas.

Aksi Alex yang juga seorang pedagang ikan di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) sempat tertangkap kamera.

Baca juga: Peneliti Ingatkan Pemda Kontrol Aktifitas Pendulangan Emas di Tamilouw

Baca juga: Alami Halusinasi hingga Curiga akan Disantet, Pemuda Ini Tega Penggal Kepala Ayah Kandungnya Sendiri

Saat kejadian, Alex hendak pulang ke rumahnya di RT 07 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Namun saat bersamaan, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang sedang melaksanakan giat plotting pagi (mengatur lalulintas) menyetop Alex.

Alex tak terima, pedagang ikan itu bahkan menantang anggota kepolisian berkelahi.

Beruntung petugas saat itu tak terpancing.

Tapi Alex terus memaki-maki petugas.

Alex juga diketahui saat melintas di Jalan Yos Sudarso, dengan posisi melawan arah.

Alex langsung turun dari motor dan memaki petugas, setelah terjadi keributan itu istri Alex datang menenangkan.

Kemudian setelah puas memaki-maki petugas Alex pun langsung pergi menumpang ojek.

Baca juga: Heboh Emas di Pesisir Pantai Tamilouw, Dosen Unpatti : Tidak Ada Emas di Laut

Namun ulahnya melawan polisi di muka umum membuatnya viral diamankan di Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail menyampaikan bila pelaku pelanggar lalulintas tersebut saat ini sudah dimankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku diamankan karena melawan arus dan melawan petugas, untuk tindak lanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu," ungkapnya.

Ismail juga menyampaikan pelaku juga sudah dilakukan test urine, untuk sementara hasilnya negatif, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan test lagi untuk pemeriksaan.

"Pasal yang dikenakan 112 atau 114 KUHP dengan tujuan sengaja melawan petugas, ancamannya bisa pidana," ujarnya.

Alex Minta Maaf

Setelah diamankan jajaran Polres Lubuklinggau, Alex kini menyampaikan permohonan maafnya kepada polisi se Indonesia.

Warga RT 07 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ini mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.

Pria 33 tahun ini mengaku nekad melakukan perbuatan tersebut karena khilaf, ia mengaku perbuatannya mungkin disebabkan karena capek sehabis berjualan ikan di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau.

"Saya salah telah melawan aparat kepolisian Indonesia, saya mengaku khilaf karena kecapean sehabis berjual ikan pagi-pagi," ungkapnya pada wartawan, Rabu (24/3/2020).

Menurutnya, melakukan aksi tersebut secara spontan dan tidak sengaja, ia juga mengaku tidak ada masalah di rumah atau pun dalam pengaruh obat-obatan.

"Memang spontan saja karena saya emosi saat mau pulang, saya memang pernah nyabu tapi enam tahun lalu, saya kecapean sehabis berjualan ikan," ujarnya.

Ia pun berpesan kepada masyarakat Kota Lubuklinggau untuk tidak meniru perbuatannya melawan arah dan marah saat diingatkan anggota Polantas Lubuklinggau.

"Saya minta maaf kepada seluruh polisi Indonesia, terlebih kepada masyarakat Lubuklinggau untuk tidak meniru melawan petugas saat menjalankan tugasnya," ungkapnya. (Joy)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berani Ajak Duel Polisi di Jalanan, Begitu Ditangkap Nyali Pria Ini Ciut, Kini Minta Maaf

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 

Bunga yang Layu di Pelaminan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved