Ramadhan 2021
Simak Pengertian Puasa dan Hukum Puasa Ramadhan
Bulan Ramadhan sudah di depan mata. Artinya, kaum muslim harus mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya bulan suci dengan penuh kegembiraan.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Bulan Ramadhan sudah di depan mata.
Artinya, kaum muslim harus mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya bulan suci dengan penuh kegembiraan.
Puasa selama satu bulan menjadi kewajiban bagi kaum muslim yang telah memenuhi syarat-syarat.
Baca juga: Simak 3 Hal yang Dapat Merusak Pahala Puasa Meski Puasanya Tidak Batal
Baca juga: Simak 9 Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Agar lebih memahami pengertian puasa dan hukum puasa di bulan Ramadhan bagi kaum muslim, simak penjelasan Abu Maryam Kautsar Amru dalam buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan.
Puasa atau 'Ash-Shoum' secara istilah syariat memiliki arti:
Menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan suami istri, dan juga menahan diri dari pembatal-pembatal puasa lainnya; sejak dari munculnya fajar shidiq (waktu Subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu Maghrib).
Serta menahan diri dari segala sesuatu yang dianggap dapat merusak ibadah puasa.
Lalu bagaimana hukum puasa Ramadhan?
Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi kaum muslim.
Sama halnya dengan kewajiban menjalankan sholat lima waktu, yang merupakan "Al-ma'luum minad diin bidh dhoruroh".
Yang artinya puasa Ramadhan mempunyai kedudukan sebagai salah satu rukum Islam.
Dengan kata lain, salah satu ciri pokok seorang muslim adalah wajib menjalankan puasa Ramadhan.
Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: