Kasus Video Syur

Jawaban Gisel saat Ditanya Soal Kelanjutan Kasus Video Syurnya: Tolong Bantuin Ya Tuhan

Penyanyi Gisella Anastasia mengaku pasrah dengan kelanjutan kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisel dan Wijin di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020). 

Dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun. Kedua, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana paling sedikit enam bulan, maksimal 12 tahun.

Sementara itu, Gisel dan Nobu juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait video syur tersebut. Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita lainnya terkait Kasus Video Syur Gisel

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Ady Prawira Riandi/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Tahu Kelanjutan Kasus Video Syurnya, Gisel Pilih Pasrah: Aku Berjalan Sesuai dengan Kebenaran

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved