Ramadhan 2021

Simak 9 Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Puasa artinya menahan diri dari sesuatu yang membatalkan puasa. Agar puasa berjalan lancar, sebaiknya kita paham hal-hal yang dapat membatalkannya.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
google.com
Ilustrasi puasa di bulan Ramadhan 

TRIBUNAMBON.COM - Puasa artinya menahan diri dari sesuatu yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Agar puasa berjalan lancar, alangkah baiknya kita mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Berikut 9 hal yang dapat membatalkan puasa yang dilansir oleh zakat.or.id yang merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghani (859-918 H):

1. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

Memasukkan sesuatu ke lubang tubuh seperti mulut, hidung, telinga, dan lubang lainnya secara sengaja maka dapat membatalkan puasa.

Makan dan minum secara sengaja tentu membatalkan puasa.

Seperti firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 187:

"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar..."

Selain itu merokok juga dapat membatalkan puasa.

Baca juga: Simak 4 Amalan yang Dapat Dilakukan Selama Bulan Ramadhan

2. Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur

Qubul artinya lubang kemaluan, sedangkan dubur merupakan lubang belakang.

Mengobati penyakit melalui qubul dan dubur tentu dapat membatalkan puasa.

3. Muntah dengan Sengaja

Muntah dengan sengaja dapat membatalkan puasa.

"Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (Hr. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah Dan Ahmad).

4. Bersetubuh

Bersetubuh saat bulan puasa dapat membatalkan puasa dan berat untuk membayar hutangnya.

Seseorang wajib membayar kafarat untuk memerdekakan budak mukmin.

Di zaman sekarang, budak sudah tidak ada.

Sehingga untuk membayarnya wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Apabila tidak mampu, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

Baca juga: Simak Penjelasan Ustaz tentang Bagaimana Agar Puasa Kita Diterima Allah SWT?

5. Keluar Mani dengan Sengaja

Keluar mani dengan sengaja dapat membatalkan puasa.

Contohnya onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Tetapi, jika mani keluar tanpa disengaja karena mimpi basah maka tidak membatalkan puasa.

6. Haid

Haid (menstruasi) yang terjadi pada wanita dapat membatalkan puasa.

Sehingga diwajibkan untuk mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

7. Nifas

Keluar nifas setelah melahirkan menjadi sebab membatalkan puasa.

Sehingga perlu mengqadha puasa.

Baca juga: Simak Penjelasan Ustaz tentang Jumlah Rakaat Tarawih dan Cara Salat Tarawih

8. Hilang Akal

Hilang akal ada beberapa ciri.

- Orang Gila

Orang gila secara otomatis batal puasanya.

- Mabuk dan Pingsan

Apabila sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka akan membatalkan puasa.

Namun, jika tidak sengaja mabuk dan pingsan sampai seharian penuh dapat membatalkan puasa.

Kecuali mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka tidak membatalkan puasa.

9. Murtad

Murtad artinya meninggalkan agama islam, sehingga menjadikan dirinya keluar dari islam.

Jika seseorang telah murtad maka tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa. 

(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved