Kabar Artis
Acara Lamaran Atta dan Aurel Menuai Kritik, KPI Panggil Pihak RCTI, Ini yang Dibahas
Panggilan itu merupakan buntut banyaknya aduan masyarakat terkait penayangan acara lamaran hingga pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.
Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan, menambahkan mestinya sebagai sebagai pemegang IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran), RCTI harus memperhatikan aspek lain selain public interest (ketertarikan publik) dan public need (kebutuhan publik), yakni public obligation.
Menurutnya, ketiga aspek ini harus selaras dan jadi perhatian lembaga penyiaran ketika bersiaran.
Baca juga: Pertama Kali Road Trip Bali dengan Ririn Ekawati, Ibnu Jamil: Banyak Belajar Mengenal Pasangan
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu, 17 Maret 2021: Leo Ambil Keputusan Tanpa Tekanan, Pisces Butuh Rekreasi
Baca juga: Daftar Harga HP Xiaomi Maret 2021: Spesifikasi Lengkap Mi 11, Dibanderol Mulai Rp 12,6 Jutaan
Baca juga: Kades Bantah Kabar Pelajar Pemeran Video Parakan 01 Dinikahkan: Itu Hoaks
Baca juga: Terbongkar Motif Pelaku yang Sengaja Bongkar Makam Jenazah Pasien Covid-19, Berawal dari Mimpi
Baca juga: Akhirnya Indonesia juga Tangguhkan Vaksin AstraZeneca setelah Temuan Kasus Pembekuan Darah di Eropa
Tanggapan RCTI
Sementara itu, wakil RCTI, Ira Yuanita, menyatakan sudah mencatat seluruh masukan, pernyataan dan pertanyaan dari KPI.
Hal ini akan menjadi masukan pihaknya bagi program yang dimaksudkan dan juga untuk program lain.
"Kalau boleh hal ini harus dinilai secara objektif. Ada yang complain tapi ada juga yang kasih respons baik."
"Diskusi ini bisa memberikan solusi yang baik bagi semua," katanya.
Ira juga menegaskan pihaknya tidak pernah membuat flyer terkait jadwal proses lamaran dan pernikahan Aurel dan Atta.
"Bukan kami yang menyampaikan flayer tersebut. Itu di luar kontrol kami," katanya.
RCTI juga minta perlunya detail batasan dalam penayangan muatan seperti itu.
"Berapa jam yang diperbolehkan dan bagaimana mengemasnya agar menjadi panduan bagi kami dan televisi lainnya."
"Karena faktanya publik juga merespons positif atas konten seperti itu,” kata Tony Andrianto menambahkan.
Di akhir pertemuan, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan seluruh keterangan yang disampaikan RCTI dalam pertemuan ini akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam rapat pleno KPI.
Seluruh keputusan sanksi terkait persoalan ini akan diputuskan dalam rapat pleno yang akan berlangsung Selasa (16/3/2021) ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Tanggapi Protes Penayangan Acara Lamaran dan Akad Nikah Aurel Hermansyah dan Atta Hallintar, KPI Peringatkan RCTI: Gak Ada Edukasinya