Gejolak di Partai Demokrat

Pengamat Politik Sebut Partai Demokrat Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2024 jika Konflik Belum Selesai

Apabila konflik dalam tubuh Partai Demokrat tidak selesai, dikhawatirkan Partai Demokrat tidak bisa bergabung dalam Pemilu 2024 yang akan datang.

Editor: Fitriana Andriyani
Kompas.com/Mei Leandha Rosyanti
Ilustrasi - Apabila konflik dalam tubuh Partai Demokrat tidak selesai, dikhawatirkan Partai Demokrat tidak bisa bergabung dalam Pemilu 2024 yang akan datang. 

"Pertama adalah beliau mampu mengatasi masalah ini, ini ujian strong leadership beliau, untuk manajemen isu, manajemen lapangan, manajemen bagaimana membangkitkan solidartias di internal," ujarnya.

Tidak hanya untuk pribadi AHY, kudeta yang terjadi pada Partai Demokrat ini kata Pangi juga sebagai ujian untuk meningkatkan solidaritas antar pengurus dan anggota partai.

Oleh karenanya jika seluruh pengurus, anggota, kader dan simpatisan Partai Demokrat dapat dikatakan akan naik kelas.

"(Konflik ini) menguatkan barisan mereka, ini kan ilmu yang sangat mahal bagi beliau, ini uji untuk naik kelas lah," tukas Pangi.

FOLLOW JUGA:

Partai Demokrat Pimpinan AHY Hari Ini Akan Sambangi Pengadilan Negri Jakarta Pusat

Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY akan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Partai Demokrat akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terkait adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di dalam tubuh partai.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

"Tim hukum Partai Demokrat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Herzaky saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021)

Kendati demikian kata dia, AHY selaku Ketua Umum tidak disertakan hadir dalam agenda tersebut.

Herzaky menyatakan, kehadiran AHY hanya akan diwakili oleh tim hukum Partai Demokrat termasuk dirinya.

"Enggak (kehadiran AHY), hanya tim hukum, saya juga di lokasi (nanti)," ungkapnya.

Kendati demikian dirinya tidak membeberkan terkait hal apa saja serta dokumen apa yang nantinya akan disampaikan ke PN Jakarta Pusat.

Rencananya seluruh perwakilan tim hukum AHY akan berangkat dari gedung DPP Partai Demokrat pada pukul 09.00 WIB ke PN Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Konflik Berkepanjangan, Partai Demokrat Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2024

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved