Senin, 27 April 2026

The Natsepa Pecat Karyawan

Senin Besok, Karyawan The Natsepa Hotel Bakal Lakukan Protes Pemecatan Lagi

Seperti tujuan awal, mereka mendatangi kantor perwakilan rakyat itu untuk menyampaikan aspirasi mereka karena tak terima dipecat secara sepihak.

TribunAmbon.com/Mesya
AMBON: Puluhan karyawan The Natsepa Hotel melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (5/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Puluhan karyawan The Natsepa Hotel akan kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Senin (8/3/2021).

Seperti tujuan awal, mereka mendatangi kantor perwakilan rakyat itu untuk menyampaikan aspirasi mereka karena tak terima dipecat secara sepihak oleh perusahaan.

“Senin besok kami akan melakukan aksi yang sama,” kata Ketua Serikat Pekerja The Natsepa Hotel, Valentine Sahalessy, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (6/3/2021).

Mereka juga akan mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maluku agar para karyawan yang telah dipecat sepihak dan yang sementara terancam dipecat mendapatkan pendampinganh hukum.

Baca juga: DPD Demokrat Maluku Lapor 11 Anggotanya, Ini Empat Poin Pelaporan

Baca juga: Pihak the Natsepa Hotel Enggan Komentari Pemecatan Sepuluh Karyawan Secara Sepihak

Sebelumnya, puluhan karyawan The Natsepa Hotel mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Jumat siang.

Mereka protes karena tak terima dipecat secara sepihak oleh pihak hotel.

“Saya tidak tahu salah saya apa, tiba-tiba saya dipecat tanpa alasan yang masuk akal,” kata Ketua Serikat Pekerja The Natsepa Hotel, Valentine Sahalessy.

Para karyawan yang melakukan mogok kerja menerima surat panggilan dari pihak manajemen perusahaan itu untuk kembali bekerja, hari ini.

Meski dipanggil untuk masuk kerja kembali, para karyawan yang sedang mogok kerja tidak mau kembali ke tempat kerja mereka.

Alasannya, mereka telah bersepakat untuk tetap melakukan mogok kerja hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Tuntutan mereka, yakni meminta General Manager The Natsepa Hotel yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) harus dipulangkan.

Serta sepuluh rekan mereka kembali bekerja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved