Kajari Gadungan Ditangkap, Menginap di Hotel 2 Bulan Bersama Anak Istri Tak Bayar Tagihan Rp 42 Juta
Dari hasil pemeriksaan, Abdussomad adalah Kajari gadungan. Ia kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.
Editor:
Fitriana Andriyani
Dokumentasi tim Kejari Surabaya
Dari hasil pemeriksaan, Abdussomad adalah Kajari gadungan. Ia kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.
"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelas dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Rahadian Purwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku.
"Betul sudah kami amankan," ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Meski begitu, Oki menyebutkan, hingga saat ini belum bisa mengungkapkan kronologi dan modus pelaku.
Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Sedang kami periksa," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Abdussomad, Seorang PNS yang Mengaku Kajari, Ajak Anak Istri Menginap 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar".
Rekomendasi untuk Anda