Maluku Terkini
Warga Punya Motor, Angkot di Namlea Tidak Beroperasi
Pihaknya pernah melakukan uji coba trayek angkutan kota selama enam bulan namun tidak optimal.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Angkutan kota (Angkot) tidak beroperasi di Namlea, Kabupaten Buru, dampak kepemilikan kendaraan roda dua oleh sebagian besar warga kota.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Buru, Jamaludin Samak kepada TribunAmbon.com.
Menurutnya, pihaknya pernah melakukan uji coba trayek angkutan kota selama enam bulan namun tidak optimal.
Selain karena kepemilikan kendaraaan pribadi, terkhusus roda dua. Jarak tempuh juga terhitung pendek.
Padahal, pemerintah kabupaten juga sudah membuat peraturan daerah (Perda) tentang izin jalan raya.
Baca juga: 44 Unit Bangku Trotoar, Perindah Wajah Kota Namlea
"Untuk regulasinya ada pada Pereraturan Daerah Nomor 12, tentang regulasi ijin raya, mengatur tentang retribusi izin raya, dan kita sudah coba untuk angkutan kota beroperasi selama enam bulan,” ujar Samak.
Ketiadaan angkot, kemudian membuka kesempatan bagi jasa ojek yang jumlahnya terus meningkat.
Dari pantauanya, warga juga tidak mempersoalkan itu, apalagi tarif ojek hanya Rp 5000 untuk wilayah antar di Kota Namlea.
"Sejauh ini tidak masalah. Aman saja,” tandasnya. (*)