PSK di Tasikmalaya Nekat Jajakan Diri Saat Hamil Tua, Sebut Pelanggan Tahu Dirinya Hamil
Wanita berinisial TL (21) terjaring razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di depan PLN Kota Tasikmalaya, pada Senin (1/3/2021) dini hari.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Wanita berinisial TL (21) terjaring razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di depan PLN Kota Tasikmalaya, pada Senin (1/3/2021) dini hari.
Alasan ekonomi yang sedang ia alami menjadi pemicu ia melakukan hal tersebut.

"Saya butuh uang untuk kebutuhan hidup," ucap TL ketika diperiksa petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Tak hanya itu, TL bahkan telah memiliki dua anak, dan sedang hamil tua.
"Anak saya sudah dua ditambah sekarang saya hamil tua. Meski hamil saya mengaku menjual diri dan berhubungan sama pelanggan," terangnya.
TL mengakui jika dirinya telah enam bulan menjadi PSK setelah ia bercerai dengan suami.
Baca juga: Dikabarkan Digugat Cerai Wulan Guritno, Ini Profil Adilla Dimitri
Bingung Usai Cerai
Dikutip dari Kompas.com, TL mengaku bingung terkait biaya hidupnya setelah cerai dengan suami.
"Saat itu saya sedang bingung usai cerai, sedangkan saya butuh biaya buat kebutuhan sekolah kedua anak saya," kata TL.
Kemudian, ia diajak temannya untuk mencari uang dengan menjual diri.
"Terus datang teman saya dan menawarkan cari uang dengan cara jual diri. Saya ikut dan begini jadinya," ujarnya.
Ia mengaku sedang sepi pelanggan karena pandemi, sehingga tidak banyak pria yang berlalu-lalang di wilayah perkotaan.
"Kalau saya baru enam bulan mulai saat pandemi, jadi tiap malam juga sepi. Paling ada dapat satu orang, kadang enggak," tuturnya.
"Mereka tahu saya hamil, dan katanya pengin sekali sama orang hamil kayak saya," tambah TL.
Setiap malam TL berdiri di trotoar tepatnya di sekitar Jalan Mayor Utara, depan PLN Kota Tasikmalaya.