BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka Kembali
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (2/3/2021), Kemenkop memastikan BPUM sebesar Rp 2,4 juta bakal dibuka lagi
Editor:
sinatrya tyas puspita
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berkas-berkas yang harus dipersiapkan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Gembira! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya
Rekomendasi untuk Anda