RUU Masyarakat Adat
Menilik Alasan Pentingnya Pemerintah Mengesahkan RUU Masyarakat Adat
Setelah 10 tahun berlalu, saat ini pemerintah melalui DPR mulai menunjukan sinyal untuk melakukan pengesahan pada RUU tersebut.
Ia mengatakan, praktik pembangunan dengan memperhatikan lingkungan telah menjadi budaya yang dilakukan selama ratusan tahun oleh masyarakat adat.
“Dengan memperkuat posisi masyarakat adat diharapkan proses pembangunan ke depan lebih memperhatikan soal ekologis dan partisipasi dari kelompok masyarakat adat,” kata Budiman.
Dukungan dari DPR RUU Masyarakat Adat saat ini sudah menjadi salah satu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ibnu Multazam yang meminta semua pihak mengawal RUU Masyarakat Adat dengan memberikan banyak masukan pada DPR hingga dapat mengesahkannya menjadi undang-undang.
Secara pribadi Ibnu menegaskan, mendukung pembahasan RUU Masyarakat Adat. Namun demikian, ia mengatakan, masih ada beberapa pasal dalam RUU tersebut yang perlu disesuaikan dengan UU lainnya.
“Misalnya UU Kehutanan, UU Agraria dan UU Minerba. Itu ada beberapa yang perlu disesuaikan. Tapi nanti kan di dalam pembahasan itu bisa kita lakukan,” paparnya.
Dukungan untuk mengesahkan UU Masyarakat Adat juga muncul dari Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang mengatakan bahwa negara harus mengakui dan menghormati hak-hak-hak masyarakat adat.
Menurut Muhaimin, kontribusi masyarakat adat juga nampak pada aspek ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Maka yang harus kita lakukan adalah terus meyakinkan bahwa kontribusi itu signifikan. Apalagi di tengah masa pandemi yang semua kegiatan ekonomi tidak bisa memberikan jawab. Krisis atau resesi ekonomi seharusnya menyadarkan kita bahwa kontribusi kekuatan riil yang nyata adalah masyarakat adat,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/masyarakat-adat-maluku-barat-daya-mbd-melakukan-aksi-demo.jpg)