Untuk Hilangkan Jejak seusai Hamili Anak Kandung, Ayah di Bima Paksa Anak Berhubungan dengan ODGJ

Seorang ayah berinisial AH (55) tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, NTB.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Dok. Polres Bima Kota
Penangkapan seorang ayah AH yang tega menyetubuhi anak kandungnya. 

Lalu pelaku menyuruh korban untuk tes kehamilan.

Dari tes tersebut sang anak dinyatakan hamil.

Walaupun telah terbukti hamil, pelaku tetap tidak berhenti melakukan persetubuhan dengan anaknya.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Bima Kota beserta barang buktinya, dan pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan.

"Kami akan terus selidiki kasus ini," tutup Iptu Ridwan.

(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (TribunLombok.com/ Sirtupillaili)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved