Ambon Hari Ini
3 Kali Mangkir, DPRD Ambon Sebut Alfamidi Tidak Hargai Dewan Terhormat
Panggilan pertama di akhir tahun 2020, panggilan berikutnya di Januari 2021 dan panggilan ketiga telah dilayangkan beberapa hari sebelum rapat
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon geram dengan sikap manajemen swalayan modern Alfamidi lantaran selalu mangkir dari panggilan.
“Alfamidi sangat tidak menghargai lembaga yang terhormat ini,” sebut anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw dengan bersuara keras dalam rapat di ruang Komisi III DPRD Kota Ambon, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, Alfamidi dengan sengaja tidak menghiraukan panggilan yang berulang kali dilayangkan DPRD.
Dia menjelaskan, panggilan pertama di akhir tahun 2020, panggilan berikutnya di Januari 2021 dan panggilan ketiga telah dilayangkan beberapa hari sebelum rapat yang dijadwalkan hari ini.
“Masih saja tidak hadir,” kata Leonard.
Lanjutnya, Komisi III DPRD akan kembali mengirimkan surat panggilan terakhir pada Jumat (19/2/2021) pekan ini.
Baca juga: DPRD Ambon Mulai Keluhkan Kehadiran Alfamidi Sulitkan Pelaku UKM
Dia pun mengancam, jika panggilan itu tidak digubris, maka DPRD akan memanggil paska swalayan yang membuka puluhan cabang di berbagai titik di kota berjuluk manise ini.
“Undangan berikutnya akan dikirim Jumat mendatang, jika tidak hadir maka pihak Alfamidi harus dipanggil paksa karena ini merupakan pelecehan terhadap lembaga ini,” ujarnya.
Diketahui pemanggilan swalayan Alfamidi berkaitan keberadaan unit usaha yang dianggap menyulitkan pelaku usaha mikro.
Pasalnya, posisi bangunan gerai berdekatan dengan kios-kios kecil milik UMKM di kawasan Kota Ambon.
Berdasarkan data dari Dinas PU Kota Ambon, sebanyak 43 bangunan gerai Alfamidi yang terhitung memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Angka itu belum termasuk gerai Alfamidi yang dibangun menggunan bangunan milik orang lain. (*)