Merasa Dihina Ridwan Remin, Pihak Ruben Onsu: Kreativitas Tidak Harus Mengorbankan Orang Lain
Minola mengatakan, sebaiknya jika komika ingin menjadikan seseorang sebagai bahan lawakannya harus meminta izin terlebih dahulu.
Minola juga menyampaikan bahwa yang menjadi korban (Keluarga Onsu) wajib mendapat perlindungan hukum.
"Apalagi yang dibahas masalah ini adalah ciuman, ini sangat tidak patut," terang Minola.
Namun, sampai saat ini Ruben belum membicarakan masalah ini lebih lanjut kepada Minola.
Minola juga belum mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Ruben Onsu.
Baca juga: Gisella Anastasia Mengaku Khawatir Jika Harus Ditahan
Baca juga: Uya Kuya Bagikan Pengalaman saat Dinyatakan Positif Covid-19, Kondisinya Sempat Kritis
Sementara itu, Minola mengatakan jika permasalahan Ruben Onsu dan Ridwan Remin itu masuk kedalam UU ITE Pasal 27 mengenai masalah penghinaan dan pencemaran nama baik.
Namun, jika memang benar permasalahan ini akan dibawa Ruben Onsu ke ranah hukum, maka akan ditelusuri lebih jauh lagi oleh Minola.
Kini, Ruben Onsu hanya meminta kepada Minola untuk menyimpan video lawakan tersebut untuk dijadikan barang bukti jika nantinya masuk ke ranah hukum.
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Penghinaan, Pihak Ruben Onsu Sebut Ada Unsur Lain dalam Video Lawakan Ridwan Remin.