Senin, 27 April 2026

Mahfud MD: Radikal Itu Bagus, Indonesia Lahir karena Bung Karno Radikal, tapi . . . .

"Radikal itu bagus. Jadi Indonesia itu lahir karena Bung Karno radikal. Generasinya Bung Karno radikal, ingin membongkar sesuatu dari akarnya."

Editor: Fitriana Andriyani
ISTIMEWA
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan soal makna dari radikal atau radikalisme. 

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan soal makna dari radikal atau radikalisme.

Dilansir TribunWow.com dalam kanal YouTube tvOneNews, Senin (15/2/2021), Mahfud MD mengatakan ada dua makna dari radikal, yakni makna baik dan makna buruk.

Untuk makna baiknya, dirinya mencontohkan sosok dari sang Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Ir. Soekarno.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/12/2020).
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/12/2020). (YouTube Kompas TV)

Menurutnya, Ir. Soekarno juga merupakan seorang radikal karena memiliki pendirian yang kuat dan memiliki semangat juang tinggi dalam merebut kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Viral Guru Rela Seberangi Sungai Beraliran Deras demi Antarkan Tugas untuk Siswa, Warga Membantu

Baca juga: Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi Meninggal Dunia, Hasil Rapid Test Antigen Positif Covid-19

"Istilah radikal, radikal itu bagus. Jadi Indonesia itu lahir karena Bung Karno radikal," ujar Mahfud MD.

"Generasinya Bung Karno radikal, ingin membongkar sesuatu dari akarnya," ungkapnya.

"Islam itu berkembang karena radikal."

Sedangkan radikal yang jelek menurutnya adalah yang terkandung dalam Undang-undang Dasar 1945.

Dirinya menjelaskan radikal secara hukum memiliki tujuan buruk dalam kelangsungan bernegara dan beragama.

"Tapi juga ada radikal yang jelek. Radikal itu ingin membongkar sesuatu tanpa aturan, itu radikal juga," kata Mahfud MD.

"Radikal yang dimaksud pemerintah adalah radikal yang ditulis di dalam hukum," tegasnya.

"Yang dimaksud radikal menurut hukum adalah satu ingin mengganti Undang-undang Dasar tanpa melalui prosedur, dengan kekerasan, ingin menjatuhkan pemerintah yang sah, menolak demokrasi, menolak ideologi," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Oleh karenanya, Mahfud MD menyebut berbeda istilah radikal yang digunakan Ir Soekarno dengan radikal yang ingin menghancurkan bangsa dan negara.

"Kalau Bung Karno dulu radikal bagus karena untuk melawan penjajah," terangnya.

Dalam kesempatan itu Mahfud MD juga menyinggung soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat aktif mengkritik.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Dimulai Rabu, 17 Februari 2021, Mulai Guru, TNI, Polri hingga Pedagang

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved