BPOM Disebut Setujui Pemberian Vaksin Sinovac untuk Lansia, Ini Kriteria Usia dan Dosisnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) disebut telah memberi sinyal persetujuan penyuntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac bagi orang lanjut usia.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribun Ambon/www.covid-19.go.id
Ilustrasi Vaksinasi - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) disebut telah memberi sinyal persetujuan penyuntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac bagi orang lanjut usia. 

Selain itu dalam surat tersebut Bio Farma dilaporkan mengajukan penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun).

Sementara, Regulator Obat-obatan China memberi persetujuan bersyarat untuk vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech untuk penggunaan lebih luas di China, di luar kelompok beresiko tinggi dan prioritas berdasarkan ijin penggunan darurat, demikian dilansir Associated Press, Sabtu (06/02/2021).

Sebelumnya, vaksin tersebut mendapat izin untuk digunakan secara darurat bagi kelompok prioritas dan beresiko tinggi.

Persetujuan bersyarat ini mengindikasikan vaksin buatan Sinovac itu sekarang dapat diberikan kepada masyarakat umum di China, meskipun penelitian masih berlangsung seperti vaksin-vaksin lain.

Perusahaan akan diminta untuk menyerahkan data tindak lanjut serta laporan efek samping setelah vaksin dijual di pasaran.

Uji klinis tahap 1 dan 2 di China menunjukkan vaksin tersebut aman dapat memicu respons kekebalan tubuh pada peserta uji klinis yang berusia lanjut.

Namun Sinovac memberi peringatan bahwa data tingkat perlindungan vaksin bagi orang berusia 60 tahun ke atas dalam uji klinis tersebut adalah terbatas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Disebut Setujui Vaksin Sinovac untuk Lansia, Ini Rincian Rentang Usia dan Dosis".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved