Ayah Tiri di Serang Cabuli Anak hingga Hamil dan Melahirkan, Pelaku Tak Bisa Dikenai Hukuman Kebiri

Bocah 15 tahun di Serang Banten diminta menyaksikan hubungan badan antara AY dan istrinya. Kemudian sanga anak dicabuli hingga hamil dan melahirkan.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Kompas.com
Bocah 15 tahun di Serang Banten diminta menyaksikan hubungan badan antara AY dan istrinya. Kemudian sanga anak dicabuli hingga hamil dan melahirkan. 

TRIBUNAMBON.COM - Bocah (15) di Serang, Banten dicabuli oleh ayah tiri AY (47).

Sebelumnya sang anak diajak untuk menyaksikan hubungan badan dengan sang istri.

Setelah itu AY melakukan pencabulan yang dibantu ibu kandungnya dengan inisial AA.

Perbuatan bejatnya ini dilakukan tahun 2017 di dalam kontrakan.

Tepatnya di Kecamatan Cipopok Jaya, Kota Serang, Banten.

VIRAL Anak Beli Dagangan Ibu karena Sepi, Diam-diam Pesan lewat Ojol, Makanan untuk Driver

Sang Ibu Diancam Ayah Tiri

Dikutip dari Kompas.com, AKP Indra Feradinata Kasat Reskrim Polres Serang Kota mengatakan, AY mengancam sang ibu AA sehingga ia menurut.

"Ibunya hanya menuruti suaminya untuk mengajak anaknya nyaksiin mereka berhubungan," kata AKP Indra ketika dihubungi Kamis (4/2/2021).

Kini pelaku AY telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan sang ibu masih dalam pemeriksaan.

"Faktanya itu bapaknya, ibunya nurut-nurut ajah. Nurut ajah yang ngatur semuanya itu bapaknya," ucap AKP Indra.

Profil Niko Al Hakim Suami Selebgram Rachel Vennya, Pernah Hadiahi Mobil saat Pacaran

Anak Dicabuli hingga Hamil dan Melahirkan

Dikutip dari Kompas.com, AY menggulangi perbuatan bejatnya lagi pada tahun 2018.

Saat itu pelaku melancarkan aksinya tanpa sepengetahuan sang istri.

Karena perbuatannya tersebut, sang anak hamil dan telah melahirkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved