Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
Pencairan di BRI Diperpanjang hingga 18 Februari 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum secara online.
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca juga: Buka WWW.PLN.CO.ID Pilih Stimulus Covid-19 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021
Imbauan agar selalu berhati-hati
Kembali dikutip dari Kontan.co.id, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan.
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.
BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.