Video Nobu Terbaru 38 Menit Viral, Berbanding Terbalik dengan Video Gisel, Muncul Jelang Olah TKP

Nobu makin dikenal bahkan memiliki sejumlah fans yang kerap memberikan dukungan meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka video mesum.

Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Beredar vide syur versi Nobu 38 menit, berbanding terbalik dengan viseo Gisel 19 detik. 

Keadaan tersebut justru berbanding terbalik sengan kondisi Gisel yang hingga kini masih saja kerap menerima kritikan.

Postingan pacar Wijin didominasi endorse atau iklan.

Walau sekedar iklan, namun selalu menuai ragam komentar dan perhatian dari warganet.

Seperti postingan berikut ini misalnya, Gisel posting foto dirinya mengenakan korset.

" Banyak banget orang yang sering bilang Gisel “bodymu bagus banget", pastinya yang sering ikutin IG aku tau ya kalau aku sering banget post korset..,"tulis Gisel pada postingannya terpantau Banjarmasinpost.co.id.

Postingannya itu menuai ragam komentar diantaranya mempertanyakan kenapa tak dipenjara.

"Iya bagus banget beneran bagus,top," tulis akun rikysan.

"Ko ga di penjara ya...." tulis warganet di postingan Gisel.

"Makin menjadi," tulis akun Ilmianto menyorot postingannya itu.

Sementara perkembangan kasus video syur yang menjadikan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes tersangka mengalami kemajuan atau babak baru.

Pastikan sang Anak Tak Tahu Soal Kasus Video Syur, Gisel: Nanti Ada Masanya

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus dua tersangka video syur berdurasi 19 detik yang sempat beredar di dunia maya.

Sesuai agenda, berkas perkasa dikirimkan pada Selasa (2/2/2021).

"Masalah GA dan MYD, rencananya hari ini (Selasa) kita laksanakan tahap 1 kepada JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (instagram gisel_la)

Menurut Yusri, penyidik nantinya akan menunggu keputusan Kejaksaan mengenai kelengkapan berkas perkara.

"Kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19. (kalau P19) tentunya kita lakukan semua, termasuk di dalamnya adalah olah TKP," kata Yusri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved