Berita Viral

Terungkap Alasan Sopir Ini Senggol Polisi, Agar Korban Terjatuh dan Tak Bisa Mengejar Pelaku

Media sosial diramaikan dengan viralnya video seorang petugas polisi disenggol hingga jatuh oleh sebuah mobil bus di Probolinggo.

ISTIMEWA
Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari (kanan) dan pelaku penabrak polisi bernama Ahmad Antoni alias Toni (27) warga Krajan, Sumberpoh, Maron, Probolinggo. 

"Akan tetapi tersangka yang ingin melarikan diri menabrakkan kendaraannya kepada kendaraan korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka pada kakinya," jelasnya.

Baca juga: VIRAL Pakai Google Maps, 2 Perempuan Ini Diarahkan Lewat Jalan Ekstrem di Atas Tol

Saat dimintai keterangan, tersangka menyebut dengan sengaja menabrakkan mobil ke petugas.

"Maksud dan tujuan tersangka menabrak korban (petugas) supaya korban terjatuh dan tidak bisa mengejar tersangka," ungkap Jauhari.

Adapun tersangka dijerat Pasal 338 KUHP (tentang percobaan pembunuhan) Jo Pasal 53 KUHP (tentang percobaan tindak pidana) atau Pasal 213 KUHP (tentang melawan petugas) atau Pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan).

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ungkap Jauhari.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Bus Senggol Jatuh Polisi di Probolinggo, Sopir Jadi Tersangka, Hukuman Maksimal 15 Tahun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved