Kabar Artis

Ajukan Gugatan Cerai, Rachel Vennya Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta

Selebgram Rachel Vennya sudah secara resmi mengajukan permohonan gugatan cerai kepada Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Instagram @rachelvennya
Rachel vennya dan Niko Al hakim cerai 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNAMBON.COM - Selebgram Rachel Vennya sudah secara resmi mengajukan permohonan gugatan cerai kepada Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dikatakan Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai.

Surat gugatannya sudah diserahkan sejak 13 Januari 2021 namun baru tercatat di kepaniteraan pada 20 Januari 2021.

Baca juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim, Sempat Sebut Rumah Tangganya dengan Okin di Titik Terendah

Baca juga: Rachel Vennya Ungkap Kronologi Kisruh Rumah Tangganya Terendus Publik: Baru 38 Detik Udah Di-Capture

"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).

Taslimah menuturkan bahwa Rachel hanya meminta permohonan cerai dan belum menuntut hak asuh anak maupun harta gono gini.

Instagram/okintph
Instagram/okintph (Instagram/okintph)

"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai," bebernya.

"Tidak ada (gono gini)," lanjutnya.

Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS, dan sudah melakukan sidang perdananya pada hari ini Selasa (2/2/2021).

Sidang hanya dihadiri oleh Niko Al Hakim selaku suami atau tergugat dalam urusan perceraian kali ini.

Sementara Rachel hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.

Masih Beralamat Sama

Kolase Foto rachel vennya dan Niko AL Hakim
Kolase Foto rachel vennya dan Niko AL Hakim (Instagram rachelvennya)

Sementara itu, pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membeberkan bahwa Rachel Vennya dan Niko Al Hakim masih berada di alamat yang sama.

Hal tersebut terlihat dari alamat yang dicantumkan Rachel untuk mengirim surat gugatan pada Niko.

Keduanya masih berada di rumah mereka yang berlokasi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved