Alasan Nindy Ayunda Gugat Cerai Askara Parasady Harsono, Akui Kurang Perhatian hingga Ada KDRT
Herman menuturkan bahwa alsan Nindy Ayunda ingin menceraikan suaminya karena merasa adanya kekerasan di dalam rumah tangganya.
Kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata membenarkan kliennya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Benar. Mba Nindy mengajukan gugatan cerai," kata Herman Y Simarmata ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Rabu (20/1/2021).

Herman menambahkan, alasan wanita berusia 32 tahun itu mengajukan gugatan cerai, karena ada masalah dengan Askara.
Herman membantah wanita bernama asli Anindia Yandirest Ayunda itu menceraikan Askara, karena masalah hukum suaminya saat ini.
"Jadi memang mba Nindy, sebelumnya, sudah lama pengin mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan. Cuma baru kemarin siap mengajukannya," ucapnya.
Herman belum mau membocorkan secara rinci alasan Nindy menceraikan Askara yang saat ini mendekam didalam penjara karena kasus psikotropika dan senjata api ilegal.
Baca juga: Wijin Ungkap Alasan Masih Setia Dampingi Gisel
Bertemu Suami Sepakat Cerai dan Tuntut Hak Asuh
Hanya saja, Herman membocorkan sebelum mengajukan gugatan cerai, Nindy dan Askara sudah bertemu dan melakukan kesepakatan.
"Sudah ada. Sudah pertemuan dua keluarga udah semuanya. Cuma mba Nindy sudah sepakat ajukan gugatan perceraian aja ke suami," jelasnya.
"Jadi dalam gugatan ini, Mba Nindy hanya ingin bercerai dan hak asuh anak saja," sambungnya.
Lebih lanjut, Herman menegaskan Nindy Ayunda belum mengajukan soal harta gono gini dalam gugatan cerainya terhadap Askara Parasady Harsono.
"Tunggu putusan cerai dulu. Baru ke depannya akan dipikirkan soal gugatan itu (harta gono gini)," ujar Herman Y Simarmata.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.
Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.
Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.