Maluku Terkini

Himpunan Mahasiswa dan Warga Sabuai Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Provinsi Maluku

Mereka memprotes penebangan liar yang dilakukan CV. Sumber Berkah Makmur (SBM) dan meminta DPRD Maluku segera berkoordinasi dengan Kapolda

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Perwakilan masywarakat adat Negeri Sabuai, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku serta Aliansi Mahasiswa Welyhata Maluku mengadakan aksi protes di depan kantor DPRD Provinsi Maluku Senin (26/01/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pristiwani S. Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Puluhan warga dan kelompok mahasiswa Negeri Sabuai, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku serta Aliansi Mahasiswa Welyhata Maluku menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Maluku Senin (26/01/2021).

Mereka memprotes penebangan liar yang dilakukan CV. Sumber Berkah Makmur (SBM) dan meminta DPRD Maluku segera berkoordinasi dengan Kapolda untuk membebaskan dua warga Sabuai yang ditahan pada Februari 2020 lalu.

Jo Ahwalam, koordinator aksi mengungkapkan ada dua poin penting atas protes yang dilakukan mereka.

“Yang pertama, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku berkoordinasi dengan Kapolda sebagaimana dengan janjinya pada tanggal 15 maret 2020 untuk membebaskan 2 warga Sabuai,” ungkap Jo pada wartawan.

Kedua warga tersebut adalah Stevanus Ahwalam alias Panus dan Khaleb Yamarua alias Kal yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan alat berat milik perusahaan SBM Februari 2020.

“Kemudian, kami meminta kepada DPRD Provinsi Maluku untuk mengawal dengan tegas isi surat pernyataan sikap yang dibuat oleh saudari Imanuel Darusman selaku Bos CV. SBM pada tanggal 4 maret 2020,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam surat pernyataan sikap tersebut, Imanuel telah memberikan keterangan serta mengakui kejahatannya atas pengrusakan hutan di daerah petuanan Negeri Sabuai. Namun, hingga saat ini surat pernyataan itu belum ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Ia menerangkan, CV. SBM merupakan perusahaan yang beroperasi di bidang perusahaan pala namun kenyataannya mereka juga melakukan penebangan liar. Ia berharap, tuntutan ini dapat ditindaklanjuti dengan tegas dan sigap oleh DPRD Provinsi Maluku serta Kepolisian.

Dari pantauan TribunAmbon.com di lapangan, aksi protes ini dimulai sekitar pukul 11 siang di depan pagar kantor DPRD Provinsi Maluku, Jl. Karang panjang, Ambon.

Unjuk rasa itu dibarengi dengan pertunjukan tarian adat Maluku, Cakalele. Lengkap dengan atribut seperti kain berang, tifa, tahuri dan bambu yang ditiupkan sembari berorasi.

Beberapa dari mereka datang memakai pakaian adat serta membawa parang salawaku yang terbuat dari kayu. Tak lupa massa juga membawa spanduk dan poster berisikan tuntutan-tuntutan mereka.

Setelah berorasi kurang lebih 2 jam 30 menit, Benhur Watubun, anggota DPRD Provinsi Maluku datang dan bernegosiasi dengan para pendemo.

“kita akan tindaklanjuti sesuai dengan janji tadi. Ketua DPRD akan menegaskan untuk desposisi segera,” kata Benhur, Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Selasa (26/1/2021).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved