Beli Mobil atas Nama Anaknya, Ibu Malah Digugat Anak Setelah Cerai, Ternyata Ada Alasan Tersendiri

Seorang anak di Semarang, Jawa Tengah menggugat ibu kandaungnya lantaran kepemilikan sebuah mobil Toyota Fortuner.

Editor: Fitriana Andriyani
kolase Kompas.com
Seorang anak di Semarang, Jawa Tengah menggugat ibu kandaungnya lantaran kepemilikan sebuah mobil Toyota Fortuner. 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang anak di Semarang, Jawa Tengah menggugat ibu kandaungnya lantaran kepemilikan sebuah mobil Toyota Fortuner.

Adalah Alfian Prabowo yang menggugat ibunya, Dewi Firdauz (52) atas perkara sebuah mobil.

Namun, ternyata Alfian Prabowo memiliki alasan tersendiri atas tindakannya yang nekat menggugat wanita yang telah melahirkannya itu.

Gugatan tersebut bermula dari kepemilikan mobil Fortuner.

Baca juga: Seniman Bali I Gusti Ngurah Udianata Membuat Patung Dewa Baruna dari Anyaman Bambu

Baca juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi, Kenali Pola Musim Ini di Maluku

Diketahui bahwa orangtua Alfian Prabowo bercerai pada 6 September 2019.

Mantan suami Dewi adalah eks Direktur RSUD Salatiga, dr Agus Sunaryo.

"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang.

Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," kata Dewi dikutip Tribunnewsbogor.com dari Kompas.com.

Dewi mengaku membeli mobil itu dari hasil kerja kerasnya sebagai seorang ASN di Pemprov Jateng.

Tetapi usai perceraian, anak Dewi yang bernama Alfian Prabowo (25) menggugatnya.

"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.

Sang anak memberikan opsi lain jika ibunya tidak mampu membayar uang sewa mobil.

Rumah yang ditempati Dewi saat ini akan disita sebagai jaminan.

Baca juga: ALASAN Polisi Hentikan Kasus dan Sebut Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Tak Langgar Peraturan

Baca juga: Tegas Tak Mau Lagi Dipoligami, Rohimah Iklas jika Harus Cerai dengan Kiwil

Dewi merasa, tindakan anak kandungnya telah melampaui batas.

"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," katanya.

Pihak Anak yang Gugat Ibu Kandungnya (kanan) karena Fortuner Bersuara, Alfian Cuma Ingin Keluarganya Damai
Pihak Anak yang Gugat Ibu Kandungnya (kanan) karena Fortuner Bersuara, Alfian Cuma Ingin Keluarganya Damai (kolase Kompas.com)

Sementara itu kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus BC Wauran mengatakan kliennya kecewa terhadap kedua orangtuanya.

“Anak merasa kecewa dan sudah lelah bahwa kedua orangtuanya sering cekcok.

Yang bersangkutan berulangkali berusaha menegur orangtuanya secara halus namun tidak didengarkan dan diindahkan.

Akhirnya bentuk kekecewaannya dengan diajukannya gugatan ini,” ungkap Caesar kepada Tribunjateng.com di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum, W & Co Law Castle, Kamis (21/1/2021) malam.

Dasar alasan dari gugatan tersebut yakni adanya obyek sengketa berupa mobil Fortuner tahun pembuatan 2012.

Alfian merasa enggan jika Fortuner miliknya tersebut saat ini masih dipakai oleh ibunya di kediamannya di Semarang Barat, Kota Semarang.

Baca juga: Gibran Ditetapkan jadi Wali Kota Solo, Apa Program 100 Harinya?

Baca juga: Selain Bermusik, Opa Bing Leiwakabessy Juga Suka Melukis

Ibu Alfian sendiri telah berpisah ranjang dengan suaminya yang berada di Salatiga beberapa waktu sebelum bercerai.

Mobil itu sebelumnya sempat dimasukkan ke daftar harta bersama (gono-gini) oleh ibu Alfian saat proses perceraian.

“Mobil tersebut atas nama Alfian sendiri.

Dibeli ayahnya untuk Alfian pada 2013.

Sedangkan waktu itu Alfian belum punya SIM sehingga Alfian mengizinkan ibunya meminjam mobilnya.

Namun justru malah diklaim dan dimasukkan ke daftar harta gono-gini,” kata Caesar.

Caesar mengatakan bahwa tujuan dari gugatan itu tidak semata-mata untuk berebut harta, atau semata-mata karena mobil.

Namun tujuan Alfian mengajukan gugatan salah satunya merupakan bentuk teguran kepada orangtuanya dan membuktikan bahwa ia juga bisa bersikap tegas.

Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya.
Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya. (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)

“Anak merasa kalau orangtuanya marah-marah, dia juga bisa marah.

Karena setiap diajak bertemu, berbicara dan mediasi, seringnya tidak terlaksana.

Sebenarnya tujuan besarnya ia ingin mendamaikan kedua orangtuanya, jika pisah ya maka pisah secara baik-baik.

Karena pertikaian orangtua ini kan dampaknya juga kepada anak-anaknya,” ungkap Caesar.

Alfian merupakan anak kedua dari dua bersaudara.

Ia memiliki kakak perempuan.

Dari cerita Caesar, Alfian tak terlalu mempermasalahkan menang atau kalah pada proses pengadilan.

Ia hanya ingin meminta maaf, berbaikan dengan ibunya dan membuat keluarga mereka kembali berdamai.

(Tribun Jateng / Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tujuan Terselubung Alfian Gugat Ibunya, Ungkit Soal Perceraian : Orangtua Bisa Marah, Anak Juga Bisa.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 

Bunga yang Layu di Pelaminan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved