Beli Mobil atas Nama Anaknya, Ibu Malah Digugat Anak Setelah Cerai, Ternyata Ada Alasan Tersendiri
Seorang anak di Semarang, Jawa Tengah menggugat ibu kandaungnya lantaran kepemilikan sebuah mobil Toyota Fortuner.
Sementara itu kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus BC Wauran mengatakan kliennya kecewa terhadap kedua orangtuanya.
“Anak merasa kecewa dan sudah lelah bahwa kedua orangtuanya sering cekcok.
Yang bersangkutan berulangkali berusaha menegur orangtuanya secara halus namun tidak didengarkan dan diindahkan.
Akhirnya bentuk kekecewaannya dengan diajukannya gugatan ini,” ungkap Caesar kepada Tribunjateng.com di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum, W & Co Law Castle, Kamis (21/1/2021) malam.
Dasar alasan dari gugatan tersebut yakni adanya obyek sengketa berupa mobil Fortuner tahun pembuatan 2012.
Alfian merasa enggan jika Fortuner miliknya tersebut saat ini masih dipakai oleh ibunya di kediamannya di Semarang Barat, Kota Semarang.
Baca juga: Gibran Ditetapkan jadi Wali Kota Solo, Apa Program 100 Harinya?
Baca juga: Selain Bermusik, Opa Bing Leiwakabessy Juga Suka Melukis
Ibu Alfian sendiri telah berpisah ranjang dengan suaminya yang berada di Salatiga beberapa waktu sebelum bercerai.
Mobil itu sebelumnya sempat dimasukkan ke daftar harta bersama (gono-gini) oleh ibu Alfian saat proses perceraian.
“Mobil tersebut atas nama Alfian sendiri.
Dibeli ayahnya untuk Alfian pada 2013.
Sedangkan waktu itu Alfian belum punya SIM sehingga Alfian mengizinkan ibunya meminjam mobilnya.
Namun justru malah diklaim dan dimasukkan ke daftar harta gono-gini,” kata Caesar.
Caesar mengatakan bahwa tujuan dari gugatan itu tidak semata-mata untuk berebut harta, atau semata-mata karena mobil.
Namun tujuan Alfian mengajukan gugatan salah satunya merupakan bentuk teguran kepada orangtuanya dan membuktikan bahwa ia juga bisa bersikap tegas.
“Anak merasa kalau orangtuanya marah-marah, dia juga bisa marah.
