Gisel Izin Tak Wajib Lapor Hari Ini, Isolasi Mandiri karena Kontak Erat dengan Pasien Covid-19
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia tidak bisa menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
TRIBUNAMBON.COM - Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia tidak bisa menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Sesuai jadwalnya, Gisella Anastasia seharusnya wajib lapor ke Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka kasus pornografi setiap hari Senin dan Kamis.
Namun Gisella Anastasia belum terlihat di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis ini hingga pukul 10.00 WIB.
"Aku izin hari ini karena lagi isolasi mandiri," kata Gisella Anastasia ketika dihubungi wartawan, Kamis pagi.
Janda anak satu itu mengaku baru saja melakukan kontak fisik langsung dengan orang yang terinfeksi Covid-19 hingga harus melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Aku izin sampai beberapa hari kedepan. Kalau hasil swab tes PCR sudah aman dan negatif, aku baru akan keluar lagi dan wajib lapor seperti biasa," ucapnya.
Gisella Anastasia sudah memberi tahu penyidik untuk tidak melakukan wajib lapor.
"Aku sudah kirim surat izin tidak bisa wajib lapor hari ini ke penyidik," ujar Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka pornografi bersama Michael Yukinobu, pemeran pria dalam video mesum itu.
Gisella Anastasia mengirimkan surat permohonan izin tidak bisa melakukan wajib lapor ke penyidik Polda Metro Jaya melalui tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana.
"Hari ini kebetulan saya menyampaikan surat dari Gisel, untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor," kata Sandy Arifin saat bersama Toddy Lagabuana, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
"Kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami (Gisel) sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif covid-19," ujarnya.
Baca juga: Pastikan sang Anak Tak Tahu Soal Kasus Video Syur, Gisel: Nanti Ada Masanya
Sandy mengatakan, kilennya sudah melakukan swab test polymerase chain reacktion (PCR) untuk mengetahui apakah dirinya terpapar covid-19 atau tidak.
"Namun hasilnya negatif. Hanya untuk menjaga kesehatan semua, klien kami menjalani isolasi mandiri," ucapnya.
Dalam surat tererbut, Sandy juga menyertakan hasil swab test PCR dari wanita berusia 30 tahun itu agar penyidik bisa mempercayai alasan ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya.
"Jadi surat permohonan ini berisikan tidak bisa hadir wajib lapor karena sedang isolasi mandiri dan dilampirkan hasil swab tes PCR-nya," katanya.
Lantas, dia menyampai pesan dari Gisella Anastasi kepada awak media bahwa dirinya akan tetap menjalani wajib lapor jika keadaannya baik-baik saja.
"Nanti Gisel akan melakukan swab tes PCR lagi. Kalau hasilnya negatif, dia akan wajib lapor seperti biasa," kata Sandy Arifin.
"Tapi belum tau kapan akan swab test-nya lagi," ujar Toddy Lagabuana menimpali perkataan koleganya.
Baca juga: Michael Yukinobu Akui Banyak Pekerjaan yang Tertunda Gara-gara Kasus Video Syur dengan Gisel
Sandy mendambahkan, sejauh ini, kondisi Gisella Anastasia tidak ada masalah meski harus melakukan isolasi mandiri.
"Tadi pagi sih Mbak Gisel bilang sehat. Cuma hanya untuk menjaga kesehatan semuanya yang bersangkutan ambil sikap untum isolasi mandiri."
"Doakan saja biar bisa beraktivitas lagi seperti biasa Mbak Giselnya," ujar Sandy Aridifin.
Gisella Anastasia harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila yang viral di media sosial twitter.
Kemudian, video asusila yang viral itu dilaporkan pengacara bernama Pitra Romadoni ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video asusila diduga mirip Gisella Anastasia.
Menurut Pitra Romadoni, video asusila itu mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.
Setelah kasus video asusila itu bergulir di kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pelaku prianya dalam video yakni Michael Yukinobu Defretes.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan. Mereka dikenakanwajib lapor dua kali dalam seminggu.
Berdasarkan pantauan wartakotalive.com, Kamis (21/1/2021), Gisella Anastasia tidak terlihat ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga pukul 10.00 WIB.
Ketika dikonfirmasi kepada Gisel, dia izin tidak bisa melakukan wajib lapor lantaran sedang isolasi mandiri.
"Hihi... aku izin hari ini karena lagi isolasi mandiri," kata Gisella Anastasia ketika dihubungi awak media lewat pesan singkat, Kamis pagi.
Janda anak satu itu mengaku bahwa dirinya habis kontak langsung dengan orang yang terpapar Covid-19 sehingga harus isolasi mandiri.
"Aku izin sampai beberapa hari kedepan. Kalau hasil swab tes PCR aku sudah aman dan negatif, baru keluar lagi wajib lapor seperti biasa," ucapnya.
Baca juga: Roy Marten Ungkap Perasaan Gading saat Tahu Video Syur Gisel dengan MYD
Menurutnya, dia sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk tidak melakukan wajib lapor.
"Aku udah kirim surat izin tidak bisa wajib lapor hari ini ke penyidik," kata mantan istri aktor Gading Marten ini.
Lalu, dia meminta doa kepada publik agar dirinya tidak terpapar covid-19 agar bisa beraktivitas seperti biasa dan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
"Doain aja ya," ujar Gisella Anastasia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sedang Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah, Gisella Anastasia Tidak Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya dan Pengacara: Kondisi Kesehatan Gisella Anatasia saat Menjalani Isolasi Mandiri di Rumah.