Covid 19
Terjaring Razia, Pelanggar Protkes di Ambon Rapid Tes di Tempat
Mereka langsung menjalani rapid tes di tempat sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan (Protkes).
Penulis: Welem Sabonu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Helmy Tasidjawa
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Puluhan warga Ambon terjaring Operasi Yustisi di Jalan dr. Sitanala, Talake, Sirimau, Kota Ambon Rabu, (20/1/2021) pagi.
Mereka langsung menjalani rapid tes di tempat sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan (Protkes).
Dari pantauan TribunAmbon.com, pelanggar tidak menolak saksi tersebut karena menyadari kesalahan yang dibuat.
Repid tes dilakukan di mobil Ambulance yang terparkir di sekitar kawasan tersebut.
Kepala Bidang Aktifitas Kerja Satgas Covid 19 Ambon, Benny Selanno menyatakan jika hasil tes reaktif, akan dilanjutkan Sweb Test di Puskesmas yang telah ditentukan.
Razia ini jelasnya rutin dilakukan dengan menyasar pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun empat, angkutan kota dan mobil pribadi.
"Ini kan dilakukan secara acak, kemungkinan ada OTG yang dapat terjaring," kata Selanno saat memimpin Operasi Yustisi di Jalan dr. Sitanala, Rabu, (20/1/2021).
Menurutnya, hingga kini jumlah pelanggar semakin menurun. Itu menunjukan tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi. Dia pun menghimbau warga kota agar ikut membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
Dia pun menghimbau warga kota agar ikut membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19.