Berita Viral

Tawarkan Kemudahan Masuk ke Pulau Bali, Kristen Gray Kini Dideportasi

Bule bernama Kristen Gray dideportasi setelah pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadapnya, ia empat menghebohkan jagat maya pada Minggu

(Kompas.com/Imam Rosidin)
Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan pasangannya Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021). 

TRIBUNAMBON.COM - Setelah viral dengan kicauannya di Twitter, Kristen Gray kini dideportasi.

Bule bernama Kristen Gray dideportasi setelah pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadapnya. 

Diketahui, Kristen Gray sempat menghebohkan jagat maya pada Minggu (17/1/2021) kemarin. 

Warganet melaporkan WNA asal AS, Kristen Gray dan Saundra, yang diduga menyalahgunakan visa untuk bekerja di Bali dan mengajak WNA lain pindah ke Bali.
Warganet melaporkan WNA asal AS, Kristen Gray dan Saundra, yang diduga menyalahgunakan visa untuk bekerja di Bali dan mengajak WNA lain pindah ke Bali. (Capture Twitter @BetterWithBill)

Ia menjadi perbincangan warganet di lini masa Twitter kala menuliskan utas tentang pengalamannya tinggal di Bali.

Utas yang ia buat pun menjadi viral dan mendapat banyak kecaman dari publik.

Ia menuliskan tentang Bali yang memberi kenyamanan terhadap kaum LGBT dan juga menawarkan kemudahan akses masuk ke Pulau Dewata di masa pandemi Covid-19.

Sontak, pihak Imigrasi Bali pun mencari keberadaannya guna mengonfirmasi terkait utasnya yang viral.

Tak lama kemudian, pihak Imigrasi Bali telah menemukan keberadaannya dan langsung memeriksa Kristen Gray.

Setelah proses pemeriksaan, tepat pada Selasa (19/1/2021) hari ini, Kristen Gray akhirnya resmi dideportasi dari Indonesia.

Lantas bagaimana perjalanan kasus Kristen Gray yang menuai banyak kecaman dari publik ini?

Berikut Tribunnews.com rangkum perjalanan singkat kasus Kristen Gray yang berakhir dideportasi, dari berbagai sumber:

Cuitan Awal Kristen Gray

Kristen Gray dalam twitnya menceritakan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019.

Keputusan itu diambil setelah kehilangan pekerjaan.

Namun, ia tak bisa kembali ke kampung halamannya, Ameriksa Serikat, karena pandemi Covid-19. 

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved