Maluku terkini

Polda Maluku Perketat Pengawasan Tahanan Rutan

Polda Maluku memperketat pengawasan terhadap tahanan, terutama penggunaan alat komunikasi saat berada di dalam rutan (rumah tahanan).

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Mesya
PENGAWASAN TAHANAN - Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri di dampingi Direktur Reskrimum, Direktur Intelkam, Kabid Humas dan yang mewakili Direktur Tahti Polda Maluku, menerima kunjungan silaturahmi dari Kakanwil Kamenkumham Provinsi Maluku, Andi Nurka, yang juga didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Keimigrasian, di ruang kerjanya, Senin (18/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polda Maluku memperketat pengawasan terhadap tahanan, terutama penggunaan alat komunikasi saat berada di dalam rutan (rumah tahanan).

Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri saat menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kamenkumham) Provinsi Maluku, Andi Nurka, Senin (18/1/2021) mengatakan, langkah ini dilakukan agar mengantisipasi terjadinya perbuatan kejahatan yang dilakukan di dalam ruang tahanan.

"Kami sangat ketat dalam pengawasan tahanan contohnya handphone dan alat komunikasi lain," ujar Refdi di ruang kerjanya, Senin (18/1/2021).

Dia mencontohkan, pengetatan alat komunikasi ini agar tahanan tidak bisa melakukan transaksi perdagangan narkotika melalui alat tersebut. 

Berdasarkan data yang dihimpun TribunAmbon.com, peredaran narkotika pada area penjara di Provinsi Maluku,  justru kian marak di awal 2021 ini.

Dalam sepekan, jajaran sipir lembaga pemasyarakatan dan polisi mengungkap keterlibatan sembilan narapidana dan pemasok sabu jaringan dua lembaga pesakitan di Maluku; LP Kelas IIa Masohi (Maluku Tengah) dan LP Kelas IIa Kota Ambon.

Modus penyelundupan dan pengedaran zat adiktif ini juga kian lihai dan beragam.

Setidaknya 120 napi dilaporkan terpaksa menjalani rehabilitasi khusus kecanduan narkoba di akhir 2020 lalu.

Selain itu, jadwal kunjungan bagi keluarga tahanan juga diatur dan diawasi ketat.

"Terkait dengan tahanan yang ada di rutan (rumah tahanan) Kepolisian, kami membuat jadwal (hari) selasa kamis bagi keluarga tahanan yang mau berkunjung atau menjenguk," kata Refdi.

Sementara itu, Kakanwil Kamenkumham Maluku, Andi Nurka mengaku, hubungan kerjasama antara pihaknya dengan Polda Maluku selama ini berjalan sangat baik. "Semoga dengan silatuhrahmi ini sinergitas kami semakin ditingkatkan lebih baik lagi. Kami siap melaksanakan jika ada arahan dan petunjuk," tutur Andi Nurka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved