Kembali Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, MYD Tegaskan Datang Sendiri-sendiri Tak Bersama Gisel
Kehadiran Nobu ternyata tak berbarengan dengan Gisel yang juga dikenakan wajib lapor karena menyandang status tersangka.
TRIBUNAMBON.COM - Michael Yukinobu de Fretes atau MYD alias Nobu terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Tersangka kasus video syur bersama Gisella Anastasia alias Gisel itu ternyata melakukan wajib lapor yang dikenakan dirinya oleh penyidik.
Dia terpantau hadir di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, pukul 11.23 WIB.
"Iya (datang untuk) wajib lapor," kata Nobu, kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Roy Marten Ungkap Perasaan Gading saat Tahu Video Syur Gisel dengan MYD
Baca juga: Reaksi Wijin saat Pertama Kali Lihat Video Syur Gisel dan MYD, Langsung Menghela Napas dan Berdoa
Namun, kehadiran Nobu ternyata tak berbarengan dengan Gisel yang juga dikenakan wajib lapor karena menyandang status tersangka.
Pantauan Tribunnews.com, Gisel sudah terlebih dahulu hadir sekira pukul 08.30 WIB.
Mantan istri Gading Marten pun sudah meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.20 WIB.
Nobu turut menegaskan bahwa memang dirinya tidak hadir bersama Gisel.
"Nggak (bareng dengan Gisel)," katanya.

Lantas dia memasuki Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor.