Kasus Video Syur
Jadi Tersangka, Gisel Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Gisella Anastasia tak dilakukan penahanan meski berstatus sebagai tersangka, ini pertimbangan kepolisian.
Editor:
sinatrya tyas puspita
Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya.
Serupa dengan MYD atau Michael Yukinobu Defretes yang juga tak ditahan oleh pihak kepolisian.
Ia lebih dulu diperiksa penyidik karena datang sesuai dengan yang dijadwalkan.
Pebasket asal Medan ini memenuhi panggilan pada Senin, (4/1/2021) pukul 10.30 WIB.
Kemudian diperiksa lebih dari 12 jam, MYD keluar dari Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan itu, untuk pertama kali ia buka suara dan sampaikan permohonan maaf.
Untuk kasus video syur, Nobu, panggilan akrab MYD hanya dikenakan wajib lapor.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Kasus Video Syur, Ini Dua Pertimbangan Gisel Tak Ditahan, Singgung soal Anak