Viral Video Bullying di Alun-alun Gresik, 7 Pelajar Pelaku Dapat Pembinaan Beserta Orang Tua

Tujuh siswi pelaku perundungan di Alun-alun Gresik, Jawa Timur telah diamankan oleh polisi.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @jatim.viral
Tujuh siswi pelaku perundungan di Alun-alun Gresik, Jawa Timur telah diamankan oleh polisi. 

TRIBUNAMBON.COM - Tujuh siswi pelaku perundungan di Alun-alun Gresik, Jawa Timur telah diamankan oleh polisi.

Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polres Gresik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengapresiasi aparat kepolisian.

Dalam waktu dekat, pemkab segera melakukan pembinaan kepada para pelaku dan orang tua.

Para pelaku yang masih di bawah umur ini tercatat masih berstatus pelajar di Kabupaten Gresik.

Baca juga: VIRAL Video Berdurasi 24 Detik Rekam Aksi Perundungan Seorang Gadis, Lokasi di Alun-alun Gresik

Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim telah melihat video perundungan yang dilakukan para remaja perempuan berdurasi 24 detik yang viral di media sosial.

"Melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial memberikan perhatian kepada orang tuanya, pelaku juga akan kita beri pembinaan. Kita ketahui pelakunya masih anak-anak usia pelajar," ucapnya, Jumat (8/1/2021).

Antara pemerintah, orang tua dan masyarakat memiliki tanggungjawab yang sama.

Pembinaan dilakukan secara sinergitas. Ada pembinaan di kepolisian.

"Pendidikan oleh Mahin (Kadispendik) ketemu orang tuanya. Di samping yang bersangkutan sadar juga memberikan efek jera bagi yang lain," tuturnya.

Qosim menegaskan, perbuatan para pelaku ini tidak mencerminkan Gresik sebagai kota santri dan kota wali.

Saat melihat video perundungan yang dilakukan di bangunan lantai dua Islamic Center Alun-alun Gresik itu Qosim mengaku prihatin.

"Rasanya menohok. Artinya itu pelajaran kita ambil, kita tidak boleh abai sekolah libur, orang tua memberikan pengawasan lebih tinggi. Ternyata anak-anak kita justru memanfaatkannya, ini bentuk pelanggaran moral," tutupnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Qosim, Dispendik akan menyampaikan ke kecamatan. Pihak kecamatan ikut melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Saat ini, ketujuh pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved