Maluku Terkini
Perempuan Mengaku Kakak Murad, Intervensi Kasus Selingkuh Kadis PUPR Aru di Polda Maluku
Seorang perempuan mengaku kakak Gubernur Maluku, Murad Ismail datangi Polda Maluku, mengintervensi kasus perselingkuhan Kadis PUPR Aru.
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: v
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang perempuan mengaku sebagai kakak dari Gubernur Maluku, Murad Ismail mendatangi Kantor Polda Maluku Sub Unit Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin (04/01/2021).
Kedatangan orang tersebut untuk bernegosiasi dengan pihak kepolisian agar menutup kasus perselingkuhan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aru, Umar Ruly Londjo.
Hal ini diakui istri Londjo, Habiba Yapono saat ditemui TribunAmbon.com di kediamannya, Kamis (07/01/2021).
Dia memaparkan, pasca penggerebekan Londjo bersama AH di salah satu hotel berbintang di Ambon pada 1 Januari 2021, keduanya langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian Polda Maluku.
Baca juga: Seorang Kepala Dinas di Aru Kepergok Istrinya Tengah Menginap di Kamar Hotel Bersama Perempuan Lain
“Tanggal 4 Januari ada orang yang datang ke Polda mengaku sebagai kakaknya Gubernur Maluku, Pak Murad Ismail. Kedatangannya bertujuan untuk, istilahnya untuk menutup kasusnya Umar. Karena Umar itu anak piara dari orang yang mengaku kakaknya Pak Murad Ismail tersebut,” terang Habiba Yapono kepada TribunAmbon.com.
Menurutnya, kedatangan orang yang mengaku kerabat Murad itu tidak diladeni pihak kepolisian.
Namun Habiba tetap merasa takut dan khawatir perjuangannya mencari keadilan tidak bisa terwujud karena intervensi orang-orang berpengaruh.
“Saya sudah terdzolimi, sejak pemberian izin dari Bupati (red, Aru) yang tidak memenuhi prosedural, sampai saya sudah mendapatkan bukti berupa penggerebekan langsung tertangkap tangan masih saja ada upaya-upaya yang dilakukan suami saya dengan membawa orang yang mengaku sebagai keluarga Pak Murad Ismali,” ucapnya terisak.
Dia berharap, tidak ada pihak lain yang mengintervensi proses hukum yang tengah berlangsung di Polda Maluku saat ini dan agar semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Agar saya dan anak-anak bisa mendapatkan keadilan. Apa yang dilakukan suami saya ada konsekuensi hukumnya. Saya harap tidak ada intervensi dari siapapun berupa apapun itu,” tutupnya.
Sementara saat dikonfirmasi via Whassapp terkait hal ini, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat mengatakan tidak ada yang mengintervensi kasus di Polda Maluku.
''Tidak ada yang mengintervensi kasus di Polda, info itu tidak benar,'' jawab Ohoirat singkat.